Informasijitu.com_
Lubuklinggau – Pada tahun 2024 Pemerintah Kota Lubuklinggau menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp.341 miliar lebih dengan realisasi untuk belanja jasa sebesar Rp.62 miliar lebih. Sabtu, (12/7/2025)
Salah satu dinas penerima anggaran belanja jasa pada tahun 2024 dinas Perhubungan (Dishub) Kota Lubuklinggau, namun dalam realisasi anggaran belanja jasa pada dinas tersebut ditemukan pelaksanakan pengadaan belanja jasa tenaga honorer yang di bayarkan tidak sesuai ketentuannya.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil audit LHP BPK tahun 2024, dari hasil permintaan keterangan, konfirmasi dan surat perjanjian kerja, terdapat pembayaran kepada sepuluh tenaga honorer yang tidak disiplin serta dua tenaga honorer yang tidak berhak dibayarkan.
BPK mengungkapkan bahwa, sepuluh tenaga honorer hanya hadir kurang dari sepuluh hari dari satu bulan kerja dan melakukan presensi secara rapel, sehingga membebani keuangan daerah mencapai Rp.50 juta rupiah.
Kemudian, adanya pembayaran honorer yang sudah bekerja di instansi lain tetapi masih tercatat sebagai tenaga honorer serta adanya tenaga honorer yang sejak tahun 2023 bahkan sudah tidak aktif dikarenakan pindah ke luar kota namun tetap tercatat dan mendapatkan gaji setiap bulan, sehingga tenaga honorer tersebut tidak berhak untuk dibayarkan sebesar Rp.14 juta.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau, sampai saat ini belum berhasil ditemui untuk di konfirmasi terkait persoalan tersebut hingga berita ini di tayangkan.
Sumber berita : Maikel
Editor : Andika Saputra