banner 728x250
BLOG  

Pembangunan Jalan Lingkungan di Sumber Harta Diduga Tidak Transparan, Lurah Bungkam Saat Dikonfirmasi

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com

MUSI RAWAS – Pembangunan jalan lingkungan di RT 08, Kelurahan Sumber Harta, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas, yang menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU) menuai sorotan. Proyek tersebut terkesan tidak transparan, terutama setelah lurah setempat memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan kondisi di lapangan, Selasa (5/8/2025).

banner 325x300

 

Sebelumnya, tim awak media telah meninjau langsung lokasi pembangunan jalan yang sedang berlangsung. Dari hasil pantauan, pembangunan jalan tersebut telah mencapai hampir 50 persen progres pengerjaan.

 

Saat diwawancarai di lokasi, Juhai selaku pengawas proyek memberikan penjelasan mengenai teknis pelaksanaan.

 

“Saya pengawas di sini, ketuanya orang Desa R. Ini panjangnya seratus meter, dan dikerjakan pakai mesin molen. Upah harian seratus ribu pak,” ujar Juhai kepada wartawan.

 

Sebagaimana diketahui, kepala daerah telah menetapkan lurah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam pengelolaan dana kelurahan. Dalam kapasitas tersebut, lurah wajib menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana kepada pemerintah kota atau kabupaten serta pihak terkait lainnya.

Namun, hal yang mengundang tanda tanya adalah pernyataan Lurah Sumber Harta, M. Ariful Amin, yang ketika dikonfirmasi oleh awak media justru menyatakan bahwa proyek tersebut belum dilaksanakan.

 

“Belum mulai,” ucapnya singkat.

 

Pernyataan tersebut jelas bertentangan dengan fakta di lapangan, di mana proyek telah berjalan dan hampir mencapai separuh penyelesaian. Hal ini menimbulkan dugaan kuat adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan anggaran, sekaligus menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas penggunaan dana negara.

 

Sehubungan dengan hal ini, tim awak media meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan dinas terkait untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Lurah Sumber Harta, guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran dan menjaga kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan.

Penulis : Mahmud Al Jupri

Editor : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *