banner 728x250

Pekerjaan pelebaran Jalan kabupaten desa ngulak Tanpa Papan Plang,diduga proyek siluman

banner 120x600
banner 468x60

 

Informasijitu.com_

banner 325x300

Muba -Pengerjaan pelebaran Jalan kabupaten cor beton tidak mendirikan plang kegiatan yang menerangkan sumber anggaran, Dan volume pekerjaan dan nomor kontrak tersebut dinilai melanggar undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan infomasi publik (KIP)

 

 

Bentuk pelanggaran pengerjaan tersebut karena pihak kontraktor tidak membuat papan nama proyek, tidak mencantumkan isi volume kerja dan nomor kontrak serta sumber dana pengerjaan proyek tersebut.

 

Saat tim media ini memantau kelapangan,senin(28/10/2024) tidak melihat plang pekerjaan pembuatan jalan cor beton yang seharusnya ada, selaku kontraktor pelaksana kerja terlihat sangat janggal di mana volume pengerjaan pembangunan proyek serta sumber dana dan nomor kontrak tidak ada terpasang di sekitar area lokasi proyek jalan cor beton tersebut.

 

Pekerjaan ini berlokasi dari desa ngulak 2 sampai kelurahan ngulak 1 depan kantor camat kecamatan Sanga desa, kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan tentu hal tersebut menimbulkan tanda tanya pasal nya proyek tersebut di biayai dengan angaran negara tetapi tidak di ketahui dari mana sumber dana serta nilai volume yang tidak di cantumkan di plang proyek sehingga terkesan mengabaikan prinsip transparansi.

 

Dimana kewajiban memasang plang papan nama proyek tertuang dalam peraturan presiden (Perpres) nomor 54 tahun 2010 dan (Perpres) nomor 70 tahun 2012, Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek.

 

Saat awak media meminta keterangan salah satu warga sekitar.yang tidak mau disebut kan namanya bahwa dari awal mulai pekerjaan pelebaran jalan cor beton tersebut memang tidak ada papan plang proyek, karna rumah nya berada di depan jalan pelebaran cor beton yang di bangun tersebut jadi dia tahu.kemudian didepan rumah warga banyak yang tidak dicor,serta sebagian yang sudah dicor sudah banyak mengalami retak-retak “Jelasnya

 

 

Kami harap ini perlu tindak lanjut dari dinas PU kabupaten serta Tipikor polres Muba dan kejaksaan negeri

Segera turun tangan dengan adanya proyek siluman yang kurang jelas dari mana anggarannya

Penulis : Joni Marsis

Editor : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *