Informasijitu.com _
MUSI RAWAS – Unit Pidana Khusus Satuan Satreskrim Polres Musi Rawas (Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura) telah melakukan kegiatan pengecekan dan pemantauan stok serta harga pupuk di wilayah hukum mereka pada Jumat, 12 Juli 2024.
Pada hari tersebut, Unit Pidsus Satreskrim Polres Mura melakukan monitoring terhadap beberapa pengecer pupuk di daerah mereka. Salah satunya adalah pengecer pupuk Karya Makmur Lestari CV Berkah Tani Jaya, yang terletak di Desa Sukakarya, Kecamatan ST Ulu Terawas, Kabupaten Mura, dimiliki oleh Darmawan. Selain itu, mereka juga memantau kepengecer pupuk Multisida Agro Jaya CV Berkah Tani Jaya di Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura, yang dimiliki oleh Mudasir.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, yang diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi SH bersama Kanit Pidsus Ipda Niko Rosbarinto SH, menjelaskan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan ketersediaan stok pupuk, terutama pupuk subsidi, untuk musim tanam kedua tahun 2024. Hasil monitoring menunjukkan bahwa stok Pupuk NPK mencapai 10 ton dan stok Pupuk Urea sebanyak 5 ton di pengecer pupuk Karya Makmur Lestari CV Berkah Tani Jaya. Sedangkan di pengecer pupuk Multisida Agro Jaya CV Berkah Tani Jaya, stok Pupuk NPK mencapai 4 ton dan Pupuk Urea sebanyak 16 ton.
Selain memastikan ketersediaan stok, mereka juga memastikan bahwa harga pupuk yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya praktik-praktik yang merugikan masyarakat terkait harga dan ketersediaan pupuk.
Dengan demikian, Unit Pidsus Satreskrim Polres Musi Rawas berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan ketersediaan serta harga pupuk agar tetap terkontrol dan sesuai dengan regulasi yang berlaku di wilayah hukum mereka (Red )