banner 728x250

DPC GRIB Jaya Lubuklinggau Desak Kejari Usut Tuntas Kasus PMI Mangkrak

banner 120x600
banner 468x60

Lubuklinggau _Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Kota Lubuklinggau mereaksi keras tertutupnya penanganan kasus dugaan penyalahgunaan anggaran dan indikasi korupsi pada operasional Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuklinggau oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

​Perkara yang mengusut dugaan penyimpangan pengelolaan dana Biaya Pengganti Pengelolaan Darah (BPPD) serta penggunaan dana hibah periode 2023–2024 tersebut dinilai terkesan mangkrak dan jalan di tempat, meskipun tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah barang bukti kunci.

banner 325x300

​Ketua DPC GRIB Jaya Kota Lubuklinggau, Azhariyah, menyoroti sikap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuklinggau, Suwarno, S.H., M.H., yang memilih bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media mengenai penetapan tersangka. Menurutnya, sikap tertutup tersebut memicu spekulasi publik dan mencederai transparansi penegakan hukum.

​”Sikap bungkam pimpinan Kejari Lubuklinggau ini mengundang tanda tanya besar di tengah masyarakat. Penyidikan sempat berjalan cepat saat penggeledahan di kantor Unit Donor Darah (UDD) PMI dan penyitaan dokumen serta barang bukti elektronik. Namun mengapa kini seolah dipeti-eskan?” ujar Azhariyah tegas.

​Azhariyah menambahkan, belasan saksi dari jajaran internal PMI, pihak ketiga, hingga manajemen rumah sakit di wilayah Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara telah diperiksa. Menurutnya, alasan penungguan hasil perhitungan audit kerugian negara dari BPKP atau Inspektorat tidak boleh dijadikan pemicu ketidakpastian hukum yang berlarut-larut.

​Poin Desakan Resmi DPC GRIB Jaya Lubuklinggau

​Menyikapi kondisi tersebut, DPC GRIB Jaya Kota Lubuklinggau melayangkan empat poin desakan utama kepada Kejari Lubuklinggau:

​Segera Tetapkan dan Umumkan Tersangka: Mendesak penyidik Kejari Lubuklinggau untuk bersikap tegas dan tidak menunda penetapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana BPPD dan hibah PMI.

​Keterbukaan Informasi Publik: Menuntut Kajari Lubuklinggau bersikap kooperatif serta transparan kepada insan pers dan masyarakat mengenai progres perkara.

​Audit Transparan Dana Kemanusiaan: Meminta pengusutan aliran dana dilakukan secara menyeluruh tanpa pandang bulu, mengingat dana pengelolaan darah menyangkut hak dan keselamatan masyarakat luas.

​Pengawalan Massa: GRIB Jaya menyatakan siap menerjunkan anggotanya untuk mengawal proses hukum secara langsung apabila Kejari Lubuklinggau tidak menunjukkan komitmen penuntasan kasus dalam waktu dekat.

​”Dana PMI adalah dana kemanusiaan yang bersumber dari rakyat dan untuk rakyat. Kami tidak akan tinggal diam melihat dugaan korupsi di lembaga kemanusiaan ini dibiarkan tanpa kepastian hukum,” pungkas Azhariyah.

Dan kami akan melakukan aksi demo apabila kasus PMI ini terus begini ,di mana hukum ini jagan tajam ke bawa tumpul ke atas ,ini sudnggu memalukan ,intrigritas penegak hukum ,tutup nya dengan serius

Admin Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *