Informasijitu.com
MUSI RAWAS-Musibah kebakaran kali ini terjadi di Dusun IV, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas (Mura), sekitar pukul 02.00 WIB, Selasa (22/10/2024).
Adanya informasi tersebut, anggota Polsek Muara Kelingi Polres Mura, melakukan pengecekan kebenarannya, setelah tiba dilokasi, ternyata benar, bahwa musibah kebakaran tersebut rumah milik, Rasit (59), seorang PNS, warga Dusun IV, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah, saat dimintai keterangan, Selasa (22/10/2024).
“Bahwa memang benar, terjadi musibah kebakaran rumah warga milik, Rasit (59), seorang PNS, warga Dusun IV, Desa Binjai, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura,” kata Kasi Humas.
Kasi Humas menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi oleh anggota, awal mula kejadian saat, Ranti Sartika, terbangun dari tidur dikarenakan merasa gerah dan panas dalam ruangan.
Saat terbangun, Ranti mendengar suara dari kamar sebelah tempat tidur Ranti. Namun saat di lihat dan di ketahui, ternyata api yang sudah menjalar dan membakar di ruangan kamar titik api di mulai.
Setelahnya, Ranti membangunkan, Rasit dan Siti Satia (Istri Rasit). Kemudian meminta pertolongan warga sekitar Desa Binjai.
Setelah, dilakukan penyidikan, kebakaran diduga oleh aliran listrik yang membakar kabel yang sudah berumur/tua di ruangan salah satu kamar rumah, Rasit.
Sekitar Pukul 04.00 WIB, api berhasil di padamkam, arus lalulintas berjalan lancar dan kondusif, didapati dua ruang kamar tidur, satu ruang keluarga/tengah, satu warung yang terbakar, serta ruangan satu ruang dapur/bagian belakang yg berhasil di selamatkan.
“Akibat dari terjadinya kebakaran tersebut korban mengalami kerugian material berupa, bagian depan beserta warung, tiga unit laptop, tiga unit hp, uang sekitar Rp 20.000.000, alat rumah tangga, lemari pakaian, alat elektronik, surat berharga, isi warung manisan, alat bantu transaksi Mandiri link, dan total Kerugian ditafsir senilai Rp. 200.000.000,”
Kasi Humas, menghimbau kepada warga kiranya dengan adanya musibah ini, kedepannya untuk lebih berhati-hati, agar terhindar dari hal yang sama.
“Saat akan tidur akan lebih baik mengecek aliran listrik, kompor, serta pintu jendela apakah sudah dalam keadaan terkunci, apalagi saat akan meninggalkan rumah,” tuturnya.
Sumber berita : Polres Musi Rawas
Editor : Andika saputra