banner 728x250

Diduga Aliri Sungai Musi dan Tebarkan Bau Menyengat, Limbah 2 Perusahaan Sawit di Muara Lakitan Dikeluhkan Warga

banner 120x600
banner 468x60

MUSI RAWAS — Pencemaran lingkungan dan polusi udara akibat aktivitas pembuangan limbah industri kelapa sawit kian meresahkan warga di wilayah Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Dua perusahaan pengolahan dan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di kawasan tersebut, yakni PT Ensem Sawita dan PT Sumatera Palma Andalan, diduga kuat menjadi sumber utama pencemaran yang telah berlangsung lama tanpa ada penyelesaian konkret.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, warga setempat mengeluhkan bau busuk dan menyengat yang menyeruak hingga ke kawasan pemukiman dan pedesaan sekitar. Tak hanya merusak kualitas udara, aliran limbah cair dari pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut dilaporkan telah meluap dan menyebar hingga mencemari aliran air Sungai Musi—sumber kehidupan vital bagi masyarakat setempat.

banner 325x300

​PT Ensem Sawita sendiri merupakan perusahaan swasta pengolahan kelapa sawit yang berdiri sejak 20 Agustus 2020. Berlokasi di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Pabrik Kelapa Sawit (PKS) ini memiliki kapasitas olah mencapai 30 ton per jam. Sementara itu, PT Sumatera Palma Andalan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit juga diketahui terdaftar dan beraktivitas di lokasi Desa Semeteh.

Isnaini, ​Lurah Kelurahan Lakitan saat dikonfirmasi membenarkan adanya dampak buruk dari aktivitas limbah kedua perusahaan tersebut. Pihaknya mengamini bahwa persoalan bau tidak sedap dan pencemaran air ini sudah berlangsung bertahun-tahun.

​”Kalau posisi sekarang itu limbahnya sudah menyebar sampai ke air Musi,” ungkap Lurah saat memberikan keterangan. Dan bauk yang parah iti dari magrib sampai pagi .kata lurah

​Lurah menegaskan, selama menjabat dirinya telah berulang kali melayangkan teguran dan mengingatkan pihak pengelola. Namun, upaya tersebut selalu menemui jalan buntu akibat adanya intimidasi dari oknum bernama Yas Karim yang pasang badan membela kegiatan perusahaan tersebut.

​”Sudah payah, kalau selama saya jadi lurah di sini tentunya saya sudah sering menegur, namun percuma saja. Karena ada Pak Yas Karim yang selalu mengamuk kalau ada yang memprotes kegiatan tersebut,” jelasnya.

​Kondisi ini memaksa warga maupun aparatur kelurahan berada dalam posisi serba salah dan tertekan. Bau menyengat yang merebak hingga ke wilayah pedesaan terpaksa ditelan bulat-bulat oleh warga demi menghindari konflik fisik.

​”Yang lebih parah lagi, bau dari limbah pabrik tersebut sampai ke mana-mana. Tapi kami cuma hanya diam saja, kami malas ribut karena sedikit-sedikit Wak Yas Karim yang ngamuk, dan semua orang takut sama dia,” tambah Lurah.

​Ia juga membeberkan bahwa persoalan limbah ini sebenarnya pernah mengemuka dan memicu permasalahan sebelumnya. Kendati demikian, tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum, sehingga kasus ini terkesan dibiarkan menguap begitu saja.

​”Dulu pernah ada masalah, namun hal tersebut hanya diam sampai sekarang. Yang jelas, pemerintah juga diam dalam hal ini,” pungkasnya penuh kekecewaan.

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Ensem Sawita, PT Sumatera Palma Andalan, maupun oknum yang bersangkutan belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi terkait tuduhan pencemaran lingkungan dan ancaman terhadap warga tersebut. Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Musi Rawas dan aparat penegak hukum untuk segera turun ke lokasi guna melakukan verifikasi lapangan dan menindak tegas pelanggaran AMDAL yang terjadi.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *