banner 728x250

Curi Aki Mobil, Tiga Tersangka, Satu Masih Berstatus Pelajar Diamankan Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas

banner 120x600
banner 468x60

 

Informasi jitu.com_

banner 325x300

MUSI RAWAS-Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas (Mura), mengamankan terduga pelaku pecurian aki mobil, di Simpang 3 Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (20/9/2024).

 

Diketahui ketiga tersangka dua diantaranya masih anak dibawah umur diantaranya, Eko Adi Saputra (21), Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi.

 

Lalu, LW (15), masih pelajar asal warga Kecamatan Sukakarya, dan DS (17), warga Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Mura.

 

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Muara Kelingi, Iptu Suhendra SH, saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/2024).

 

“Benar, kami telah meringkus, tiga tersangka, karena mencuri aki mobil, saat ini masih dilakukan pendalaman perkara,” kata Kapolsek

 

Kapolsek menjelaskan, ketiga tersangka diamankan karena melakukan tindak pidana pencurian dua buah aki mobil yang apabila di tafsir dengan rupiah seniali Rp.2.600.000.

 

Dimana ketiga tersangka, ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (20/9/2024), di Simpang 3 Kelurahan Muara Kelingi, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura,

 

“Saat diamankan pelaku tersebut mengakui perbuatannya, selanjutnya diduga pelaku berserta barang bukti di limpahkan ke Polres Mura, guna dilakukan pendalaman perkara,” singkatnya.

Sumber berita : Polres Musi Rawas

Editor : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *