Musi Rawas — Proyek revitalisasi di SDN Trans Ciptodadi terus menjadi sorotan publik. Berbagai tuduhan dan kejanggalan mengemuka, mulai dari proses pengerjaan fisik pembangunan, dugaan perubahan Contract Change Order (CCO), hingga dugaan pemalsuan dokumen administrasi proyek.
Polemik ini kian memanas setelah munculnya perbedaan serta penegasan sikap dari pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan sekolah dan panitia pembangunan:
- Kepala Sekolah & Ketua P2SP: Dalam keterangannya, Kepala Sekolah SDN Trans Ciptodadi bersama Ketua Panitia Pembangunan Swakelola Sekolah (P2SP) membenarkan adanya perubahan atau CCO dalam pelaksanaan pekerjaan revitalisasi tersebut.
- Ketua Komite Sekolah: Yogi, selaku Ketua Komite Sekolah, turut memberikan pernyataan tegas terkait berbagai sorotan masyarakat dan media terhadap jalannya proyek ini.
Namun, upaya konfirmasi dan transparansi mengenai detail CCO serta tuduhan pemalsuan dokumen menemui jalan buntu saat awak media berusaha meminta klarifikasi dari pihak pengawas proyek.
Ferdi, selaku pengawas pembangunan revitalisasi SDN Trans Ciptodadi, hingga berita ini diturunkan masih memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban resmi terkait dinamika pekerjaan di lapangan.
Sikap tertutup dari pihak pengawas ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Lemahnya transparansi dan tiadanya penjelasan teknis dari pengawas memperkuat dugaan adanya “permainan” serta praktik tidak sehat dalam sistem pengawasan proyek yang dibiayai oleh uang negara tersebut.
Masyarakat dan awak media mendesak pihak dinas terkait serta aparat penegak hukum untuk turun tangan mengusut tuntas indikasi penyimpangan pembangunan dan dugaan pemalsuan dokumen di SDN Trans Ciptodadi.
Admin : Andika Saputra


















