banner 728x250

BUNGKAMNYA KABAG UMUM PERTEGAS KABUT GELAP PENGELOLAAN ASET: ADA APA DIBALIK MES SILAMPARI LUBUKLINGGAU?

banner 120x600
banner 468x60

LUBUKLINGGAU — Sorotan tajam publik terhadap pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Lubuklinggau kembali mencuat. Kali ini, fokus tertuju pada Mess Silampari yang berlokasi di Jakabaring, Palembang. Alih-alih transparan dalam mengelola aset daerah yang notabene dibangun menggunakan uang rakyat, Kepala Bagian (Kabag) Umum Setda Kota Lubuklinggau, Rudi Wijaya ,justru memilih bungkam dan menutup rapat informasi terkait pengelolaan fasilitas tersebut.

​Padahal, secara hierarki birokrasi, Wali Kota Lubuklinggau H. Rahmat Hidayat maupun Sekretaris Daerah (Sekda)  H. Trisko Defriyansa Kota Lubuklinggau telah secara tegas dan terang-terangan menyatakan bahwa kewenangan penuh atas pengelolaan, penataan, hingga pertanggungjawaban aset tersebut berada di tangan Bagian Umum.

banner 325x300

​Pernyataan tegas dari unsur pimpinan tertinggi di lingkungan Pemkot Lubuklinggau ini seharusnya menjadi komando bagi lini di bawahnya untuk bersikap kooperatif dan transparan. Namun, sikap sebaliknya justru ditunjukkan oleh Rudi selaku Kabag Umum. Sikap enggan memberikan penjelasan mendalam kepada publik maupun media memunculkan tanda tanya besar: Ada apa di balik pengelolaan Mess Silampari?

Transparansi Keuangan dan Hasil Sewa Dipertanyakan

​Sebagai aset strategis daerah, operasional Mess Silampari semestinya memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Publik berhak mengetahui secara rinci skema bagi hasil (profit-sharing) dari pemanfaatan aset tersebut. Apakah sudah sesuai dengan regulasi, atau justru ada celah yang berpotensi merugikan keuangan daerah?

​Tidak hanya perihal hasil sewa atau pendapatan, pos anggaran pemeliharaan (maintenance) Mess Silampari juga menjadi sorotan tajam. Perawatan gedung milik pemerintah tentu menyerap anggaran dari APBD. Pertanyaannya, seberapa besar alokasi dana pemeliharaan yang dikucurkan, dan bagaimana realisasi fisik di lapangan? Ketika pejabat teknis memilih bungkam saat dikonfirmasi, publik patut menduga ada yang “ditutupi” dari pengelolaan anggaran perawatan tersebut.

Ujian Integritas Birokrasi di Bawah Kepemimpinan Baru

​Sikap tertutup yang dipraktikkan oleh Kabag Umum Rudi dikhawatirkan dapat mencoreng komitmen transparansi yang digaungkan oleh kepala daerah. Birokrasi yang sehat menuntut pejabat publik yang responsif, akuntabel, dan siap memaparkan kinerja secara terbuka kepada masyarakat, bukan pejabat yang alergi terhadap kontrol sosial.

​Jika pengelolaan keuangan dari hasil sewa dan anggaran pemeliharaan Mess Silampari ini terus dibiarkan tertutup tanpa audit dan penjelasan yang memadai, dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola aset pemerintah daerah di Lubuklinggau.

​Masyarakat dan lembaga kontrol sosial kini menuntut ketegasan Wali Kota dan Sekda Kota Lubuklinggau untuk segera mengevaluasi kinerja Kabag Umum. Transparansi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban mutlak demi menegakkan prinsip good governance (tata kelola pemerintahan yang baik) di Bumi Sebiduk Semare. Aparat penegak hukum dan lembaga pengawas pun didorong untuk turun tangan mengaudit aliran dana dari pengelolaan aset Mess Silampari secara menyeluruh.

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *