banner 728x250

Dinilai Ada Indikasi Korupsi: PPRI Laporkan Pengadaan Internet Publik Kominfo Muba

banner 120x600
banner 468x60

Musi Banyuasin,Informasi jitu.com  – Lembaga Pengawasan Reformasi Independen (LSM PPRI) menegaskan akan mengambil langkah tegas terkait dugaan tindak pidana korupsi yang terindikasi dalam pengadaan internet publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Musi Banyuasin. Ketua Umum PPRI, Idham Zulpikri, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menuntut agar laporan terkait kasus ini diusut lebih lanjut.

Menurut Idham Zulpikri, laporan yang disusun oleh PPRI telah dilengkapi dengan data otentik yang menyoroti kemungkinan adanya praktik korupsi dalam pengadaan tersebut. Belum adanya proses hukum terhadap Kepala Dinas Kominfo Muba menjadi sorotan, terutama karena adanya indikasi kegiatan korupsi yang dilakukan dengan cermat untuk menghindari penegakan hukum.

banner 325x300

Salah satu aspek yang ditekankan dalam laporan tersebut adalah kegagalan sebagian besar titik akses internet yang telah diadaakan, meskipun telah diberlakukan selama dua tahun dengan anggaran yang signifikan. Hasil tes aktivasi jaringan internet menunjukkan bahwa banyak titik tidak berfungsi dengan semestinya, meskipun anggaran yang dialokasikan mencapai lebih dari 90 juta rupiah per bulan.

“Pihak kami telah melakukan pengujian aktifasi jaringan internet tersebut dan hasilnya mengecewakan. Ada indikasi kerugian yang signifikan, mencapai lebih dari 1 miliar rupiah, yang diduga terkait dengan praktik korupsi,” ujar Idham Zulpikri.

Dalam paparannya, PPRI juga menyoroti modus operandi yang dianggap klasik, di mana oknum Kepala Dinas Kominfo diduga menggunakan taktik tertentu untuk mengelabui aparat penegak hukum selama pemeriksaan. Namun, PPRI menegaskan bahwa mereka memiliki bukti otentik yang akan mempermudah aparat penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua Dinas Kominfo Muba, Heryandi Sinulingga, belum memberikan tanggapan terkait laporan dan dugaan tersebut. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat membuka tabir atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. (Joni Marsis)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *