LUBUKLINGGAU — Alokasi anggaran kegiatan perencanaan dan penyusunan anggaran daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, mendadak menuai sorotan tajam. Pasalnya, dana yang dikucurkan khusus untuk urusan koordinasi dan penyusunan regulasi anggaran ini nilainya terbilang fantastis, yakni menembus angka lebih dari Rp3 miliar.
Demi memastikan uang rakyat tersebut digunakan secara efisien dan tepat sasaran, tim redaksi telah melayangkan surat konfirmasi resmi beserta daftar pertanyaan kepada Kepala Bidang (Kabid) Anggaran BPKAD Kota Lubuklinggau, Aji. Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, pejabat terkait memilih bungkam dan tak memberikan penjelasan sedikit pun.
Upaya konfirmasi tertulis maupun pesan singkat yang dikirimkan demi pemenuhan Hak Informasi Publik sama sekali tidak direspons.
Anggaran Rapat dan Koordinasi Capai Rp3 Miliar
Berdasarkan data uraian kegiatan TA 2025 yang dihimpun redaksi, terdapat empat pos kegiatan penyusunan regulasi yang anggarannya dinilai sangat gemuk, antara lain:
Koordinasi dan Penyusunan Anggaran Daerah: Rp1.749.979.150,-
Koordinasi dan Penyusunan Perda APBD & Perkada Penjabaran Perubahan APBD: Rp496.823.500,-
Koordinasi dan Penyusunan KUA dan PPAS (Murni): Rp393.405.700,-
Koordinasi dan Penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS: Rp363.064.850,-
Jika ditotal, anggaran yang tersedot hanya untuk urusan koordinasi dan penyusunan dokumen regulasi ini mencapai Rp3.003.273.200,- (Tiga Miliar Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Rupiah).
5 Kejanggalan yang Memicu Tanda Tanya
Sikap tertutup yang ditunjukkan pihak BPKAD Kota Lubuklinggau justru menyisakan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sedikitnya terdapat lima poin krusial yang dinilai janggal dan butuh penjelasan terbuka:
Satu Pos Sedot Rp1,74 Miliar: Mengapa biaya koordinasi utama memakan porsi lebih dari separuh total anggaran? Berapa rincian alokasi yang habis untuk perjalanan dinas, honorarium, atau biaya rapat fisik?
Anomali Anggaran Perubahan: Biaya penyusunan Perubahan KUA-PPAS (Rp363 juta) dinilai terlalu menggelembung karena nilainya hampir menyamai KUA-PPAS Murni (Rp393 juta). Padahal, tahap perubahan idealnya sekadar melanjutkan dan merevisi data yang sudah ada.
Kualitas Kerja vs Anggaran: Apakah kucuran dana Rp3 miliar ini sebanding dengan kualitas perencanaan—seperti penyerapan APBD yang tepat waktu tanpa teguran dari Kemendagri—atau sekadar formalitas untuk menghabiskan anggaran?
Potensi Pengaburan Transparansi: Penggabungan penetapan APBD Murni dan Perubahan dalam satu pos dinilai berpotensi mengaburkan transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran.
Minim Efisiensi Digital: Di era penerapan e-budgeting dan digitalisasi tata kelola keuangan, BPKAD dinilai tidak memanfaatkan efisiensi untuk menekan biaya operasional rapat-rapat fisik yang memakan biaya tinggi.
GPPR11 Desak APH Turun Tangan, Ancam Gelar Aksi
Sikap bungkam pejabat BPKAD Lubuklinggau dan besarnya alokasi anggaran tersebut memicu reaksi keras dari elemen masyarakat. Koordinator Gerakan Pemuda Pro Rakyat (GPPR11), Muhammad Rifai, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar segera bertindak.
”Kami mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan dan mengaudit secara terbuka penggunaan anggaran perencanaan di BPKAD Lubuklinggau ini. Penggunaan uang rakyat bernilai miliaran rupiah tidak boleh ditutup-tutupi dan harus dipertanggungjawabkan secara transparan,” tegas Muhammad Rifai.
Rifai menambahkan, apabila BPKAD dan pihak terkait terus-menerus mengabaikan keterbukaan informasi publik, pihaknya tidak segan-segan menggalang massa.
”Jika sikap bungkam ini terus dipertahankan, GPPR11 siap menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Lubuklinggau sebagai bentuk pengawasan publik serta desakan penegakan hukum,” lanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus membuka ruang klarifikasi bagi BPKAD Kota Lubuklinggau maupun pihak-pihak terkait demi menjaga prinsip keberimbangan informasi (cover both sides).
Editor/Admin: Andika Saputra



















