banner 728x250

Kejari Lubuk Linggau Gelar Rapat PAKEM, Perkuat Koordinasi Jaga Kerukunan Umat Beragama

banner 120x600
banner 468x60

LUBUK LINGGAU –Mendorong penguatan sinergi dan koordinasi antar instansi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau melalui Bidang Intelijen melaksanakan Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM).Senin(19/10).

 

banner 325x300

Rapat PAKEM ini di pimpin langsung oleh Kasi Inteligen, Armein Ramdhani SH,MH dan merupakan bagian dari upaya koordinasi dan pengawasan terhadap perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat, guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Kejari Lubuk Linggau.

 

Turut Hadir, Kasat Intel Polres Lubuk Linggau,IPTU. Giartono, S.M , Pasi Intel KODIM 0406 / Lubuk Linggau Kapten Inf Mursal, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Lubuk linggau Ismuridjal Umar dan Kepala Seksi (Kasi) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Lubuklinggau Zulkifli, S.Ag, serta perwakilan setiap Agama.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lubuk Linggau, Suwarno SH,MH melalui Kasi Inteligen, Armein Ramdhani SH,MH menyatakan bahwa melalui kegiatan tersebut, Kejari Lubuk Linggau mendorong penguatan sinergi dan koordinasi antarinstansi terkait dalam rangka melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

 

“Pengawasan ini juga menjadi salah satu langkah untuk memelihara kerukunan umat beragama serta menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di tengah keberagaman kepercayaan dan keyakina”,katanya

Armein Ramdhani menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tugas dan fungsi secara profesional melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, demi mendukung terciptanya stabilitas keamanan, ketenteraman, dan keharmonisan di tengah masyarakat.

“Dengan adanya rapat PAKEM ini, diharapkan koordinasi lintas instansi semakin optimal sehingga berbagai potensi permasalahan dapat diantisipasi secara dini, dengan tetap mengedepankan ketentuan hukum serta penghormatan terhadap kehidupan beragama dan bermasyarakat”,harapnya.(*)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *