Lubuklinggau 17 OKTOBER 2026 — Di balik megah dan kokohnya bangunan fisik Koperasi Merah Putih (KDMP) Desa Taba Baru Kwcamatan Lubuklinggau utra 1 kota lubuklinggau yang kini telah selesai dibangun, tersimpan duka mendalam serta kekecewaan dari pemilik lahan asal. Bangunan yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi warga setempat itu berdiri megah di atas tanah yang ternyata belum sepenuhnya dilunasi oleh pihak pengelola.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Barik, pemilik lahan, saat menyampaikan keluh kesahnya kepada awak media pada Sabtu (17/10/2026). Dengan nada penuh kepasrahan, Barik membeberkan pahitnya mengandalkan janji manis yang tak kunjung ditepati.
”Sisa uang pembayaran tanah yang belum dibayarkan sebesar Rp5 juta lagi. Dulu janji mereka cuma butuh waktu 20 hari untuk melunasi. Tapi sampai hari ini, gedung sudah berdiri tegak dan selesai dibangun, janji tinggal janji, uangnya belum juga dibayar,” ujar Barik dengan wajah muram di depan para awak media.
Bagi masyarakat awam atau pengelola proyek bernilai besar, angka Rp5 juta mungkin dianggap kecil. Namun, bagi pemilik tanah yang menggantungkan harapannya pada kesepakatan tersebut, nilai itu sangat berarti bagi kelangsungan hidup dan hak yang seharusnya mereka terima.
Pemandangan ini menyisakan ironi yang memilukan. Pintu-pintu roling door merah dan dinding abu-abu bangunan Koperasi Merah Putih berdiri siap beroperasi, namun di tanah tempat ia berijak, ada hak warga kecil yang masih tertahan dan terabaikan. Janji manis pelunasan dalam tempo 20 hari kini berganti menjadi penantian panjang yang tak pasti.
Kini, pemilik lahan hanya bisa berharap adanya iktikad baik dan nurani dari pihak pengelola KDMP Taba Baru. Mereka memohon agar hak-hak rakyat kecil segera diselesaikan tanpa harus mengulur waktu dan menambah deretan janji yang melukai hati.
Admin : Andika Saputra



















