banner 728x250

Barikade 98 Muba Desak APH Bongkar Aktor Utama dan ‘Beking’ Minyak Ilegal Simpang Bayat

banner 120x600
banner 468x60

MUBA,– Praktik distribusi minyak ilegal di wilayah Musi Banyuasin (Muba) terus mendapat sorotan tajam dari berbagai elemen masyarakat. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah Barikade 98 Musi Banyuasin angkat bicara dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindak tegas seluruh jaringan penambangan dan distribusi minyak tanpa pandang bulu.

​Ketua Barikade 98 Muba, Boni, menegaskan bahwa aktivitas pelangsiran maupun pengangkutan minyak keluar wilayah hukum Sumatra Selatan jelas bertentangan dengan regulasi yang berlaku. Ia meminta penegakan hukum tidak hanya menyasar para pelaku kecil di lapangan, tetapi juga menyentuh aktor intelektual di balik layar.

banner 325x300

​”Aktivitas distribusi minyak tanpa izin resmi ini diduga kuat melanggar hukum. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus berani mengungkap pihak yang diduga berada di balik aktivitas distribusi minyak ilegal tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat,” kata Boni kepada awak media.

 

Masyarakat Pertanyakan Aktor Utama

​Boni menilai, selama ini penindakan hukum sering kali hanya menyentuh para pekerja atau sopir angkutan di tingkat bawah. Sementara itu, para pemodal dan koordinator lapangan yang meraup keuntungan besar justru terkesan aman dari jangkauan hukum.

​”Kalau memang ada koordinator, pengendali lapangan, atau pihak yang diduga membekingi aktivitas ini, maka harus diungkap secara terbuka. Jangan hanya pelaku kecil yang ditindak, sementara aktor utama yang menikmati keuntungan terbesar tidak tersentuh. Ini yang menjadi pertanyaan masyarakat sampai hari ini,” tegasnya.

Siap Kawal Penegakan Hukum

​Lebih lanjut, Boni menambahkan bahwa Barikade 98 Muba siap bersinergi dan mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh masyarakat sipil maupun organisasi kemasyarakatan lainnya demi mendorong transparansi penegakan hukum di bumi Serasan Sekate.

​”Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang objektif dan tanpa pandang bulu. Sudah saatnya aparat menjawab pertanyaan publik mengenai siapa pemegang koordinasi angkutan minyak ilegal Simpang Bayat yang selama ini diduga bebas menjalankan aktivitasnya lintas provinsi,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel dan Kepolisian Resor (Polres) Muba terkait langkah penindakan serta komitmen pemberantasan jaringan minyak ilegal di kawasan Simpang Bayat

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *