banner 728x250

Anggaran BBM dan Pelumas Kendaraan Dinas Setda Muara Jambi Tahun 2025 Tembus Rp 1,3 Miliar

banner 120x600
banner 468x60

Kab Muara Jambi – Realisasi belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pelumas untuk kendaraan dinas maupun operasional pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muara Jambi sepanjang tahun anggaran 2025 mencatatkan angka yang signifikan. Berdasarkan data laporan keuangan, total serapan dana untuk kebutuhan tersebut mencapai Rp 1.314.616.700.

​Anggaran miliaran rupiah ini dialokasikan untuk mendukung mobilitas operasional seluruh bagian di bawah naungan Setda, guna memastikan pelayanan administrasi dan koordinasi pemerintahan tetap berjalan optimal.

banner 325x300

Rincian dan Peruntukan Anggaran

​Besaran angka Rp 1,3 miliar tersebut mencakup beberapa komponen utama pemeliharaan kendaraan, di antaranya:

  • Belanja Bahan Bakar: Digunakan untuk kendaraan dinas jabatan dan kendaraan operasional lapangan.
  • Belanja Pelumas (Oli): Pemeliharaan rutin mesin kendaraan agar tetap dalam kondisi prima.
  • Distribusi: Mencakup seluruh unit kendaraan roda empat dan roda dua yang tercatat sebagai aset operasional Setda Muara Jambi.

Efisiensi dan Pengawasan

​Pihak pemerintah daerah menyatakan bahwa penggunaan anggaran ini telah disesuaikan dengan intensitas kegiatan lapangan yang cukup tinggi sepanjang tahun 2025. Kendati demikian, pengawasan terhadap penggunaan kupon atau kartu kendali BBM terus diperketat untuk mencegah terjadinya pemborosan.

​”Setiap penggunaan anggaran bahan bakar harus disertai dengan laporan perjalanan dinas atau logbook kendaraan yang jelas, sehingga angka Rp 1,3 miliar tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara administratif,” ujar salah satu sumber internal di lingkungan Pemkab Muara Jambi.

 

Transparansi Publik

​Publikasi angka belanja ini merupakan bagian dari transparansi tata kelola keuangan daerah. Masyarakat diharapkan dapat ikut memantau agar penggunaan kendaraan dinas benar-benar difungsikan untuk kepentingan pelayanan publik di Kabupaten Muara Jambi.

​Dengan berakhirnya tahun anggaran 2025, laporan ini akan menjadi basis evaluasi bagi DPRD dan inspektorat dalam menyusun skema anggaran serupa untuk tahun-tahun mendatang, guna mencari titik keseimbangan antara efektivitas operasional dan efisiensi anggaran negara.

Sementara itu belum ada informasi apapun dari pihak setda kab muara jambi, baik tentang relesasi ataupun informasi tentang rincian pengunaan anggaran, hingga berita ini di tayangkan

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *