LUBUK LINGGAU – Transparansi penggunaan anggaran di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Lubuk Linggau kini tengah menjadi sorotan. Proyek pembangunan Pojok Internet yang dikelola oleh satuan kerja tersebut menuai tanda tanya besar dari berbagai pihak.
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek yang diberi nama KLP tersebut menelan anggaran fantastis mencapai Rp 180.000.000. Angka ini dinilai tidak wajar bagi pembangunan sebuah fasilitas “pojok internet,” mengingat spesifikasi dan output yang dihasilkan belum terlihat jelas asas manfaatnya bagi masyarakat luas.
Kadis Kominfo Ervan Affansyah, Enggan Memberikan Penjelasan
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Kota Lubuk Linggau guna mendapatkan kejelasan mengenai rincian penggunaan anggaran serta sistem operasional proyek tersebut. Namun, sangat disayangkan, sang pejabat justru memilih bungkam.
Hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons resmi baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat. Sikap tertutup ini lantas memicu spekulasi negatif di tengah masyarakat.
“Seharusnya Dinas Kominfo menjadi garda terdepan dalam keterbukaan informasi, bukan malah menutup diri saat dikonfirmasi soal uang rakyat,” ujar salah satu pengamat kebijakan publik setempat.
Poin-Poin yang Menjadi Sorotan:
Efisiensi Anggaran: Apakah dana Rp 180 juta tersebut sebanding dengan perangkat (hardware) dan infrastruktur yang dibangun?
Sistem Operasional: Bagaimana sistem keberlanjutan dan jaminan akses internet tersebut dapat dinikmati masyarakat secara maksimal?
Transparansi Publik: Mengapa pihak dinas enggan memaparkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) kepada media sebagai fungsi kontrol sosial?
Masyarakat kini menunggu keberanian pihak penegak hukum maupun inspektorat untuk melakukan audit terhadap proyek ini, guna memastikan tidak ada indikasi kerugian negara dalam pembangunan Pojok Internet di Kota Lubuk Linggau.
Admin : Andika Saputra
















