banner 728x250

Berkat Informasi Warga, Polisi Musi Rawas Tangkap Pengedar Sabu di Pondok Kebun, Barang Bukti 6,94 Gram Disita

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com_

Musi Rawas, 11 Oktober 2025 – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Musi Rawas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sukorejo, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas. Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai sebuah pondok di area perkebunan sering dijadikan lokasi pesta narkoba.

banner 325x300

Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, didampingi Kasat Reserse Narkoba Polres Musi Rawas, IPTU Jemmy Amin Gumayel, membenarkan penangkapan tersebut hari ini, (11/10/25).

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga Pelaku inisial SI dapat diamankan pada (9/10/25). Saat ini ianya sudah kami tetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan sangkaan pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009,” ujar Kapolres.

Kasat Reserse Narkoba, IPTU Jemmy Amin Gumayel, menambahkan bahwa Pelaku SI dikategorikan sebagai pengedar. Dari hasil pemeriksaan, SI mengakui bahwa barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial “D” yang saat ini masih dalam pengembangan pihak kepolisian.

Di lokasi penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,94 gram. Selain itu, ditemukan pula 1 bal plastik klip kecil, 1 timbangan digital, 1 tas cokelat, 1 batu pemberat timbangan, dan 1 Handphone milik pelaku.

“Dari hasil Gelar Perkara tadi siang, alat bukti sudah terang dan kami langsung tetapkan SI sebagai Tersangka. Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun penjara. Saat ini Tersangka SI sudah kita amankan di Rutan Polres Musi Rawas,” tegas Kasat.

Dalam kesempatan ini, Kapolres Musi Rawas mengimbau kepada semua pihak agar tidak mencoba bermain-main dengan Narkotika. “Kami akan tegas dalam penindakan penyalahgunaan Narkotika,” tutup Kapolres.

Editor: Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *