Informasijitu.com_
Jakarta, 31 Agustus 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang duduk di kursi DPR RI, Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya. Keputusan tersebut diumumkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, pada Minggu (31/8/2025).
“Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” ujar Viva Yoga Mauladi dalam keterangan resminya.
Viva menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah menimbang dinamika politik nasional dalam beberapa hari terakhir. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang menyikapi gejolak sosial-politik yang tengah terjadi.
Kontroversi Video Parodi
Langkah DPP PAN ini tidak lepas dari kontroversi yang melibatkan Eko Patrio, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN. Melalui akun TikTok pribadinya, @ekopatriosuper, Eko mengunggah video parodi menanggapi kritik publik terhadap sejumlah anggota DPR yang berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2025.
Dalam video tersebut, Eko berakting sebagai seorang DJ yang memutar musik dengan “sound horeg” sambil menyindir aksi joget para anggota dewan. “Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,” tulis Eko dalam unggahan tersebut.
Publik menilai unggahan itu sebagai tindakan yang meremehkan kritik rakyat, terlebih di tengah situasi sulit yang dihadapi masyarakat. Dari rekaman video yang beredar, salah satu anggota DPR yang ikut berjoget adalah Uya Kuya.
Latar Belakang Gejolak Politik
Kontroversi aksi joget para anggota dewan usai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto memicu gelombang protes. Kritik semakin meluas setelah aksi itu viral di media sosial, dianggap tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat.
Situasi semakin panas, ditandai dengan demonstrasi di depan Gedung DPR yang berujung ricuh, hingga insiden terbakarnya Gedung DPRD Makassar yang menewaskan empat orang dan menghanguskan puluhan kendaraan.
Dengan keputusan penonaktifan ini, posisi Eko Patrio dan Uya Kuya di DPR RI untuk sementara waktu dinyatakan tidak aktif hingga ada keputusan lebih lanjut dari DPP PAN.
Sumber Berita : Net
Editor : Andika Saputra