banner 728x250

Proyek Jalan Usaha Tani di Musi Rawas Diduga Bermasalah, Aktivis Soroti Aroma Nepotisme & Korupsi

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com

Musi Rawas, 28 Agustus 2025 – Proyek pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024, kini menuai sorotan tajam. Alih-alih berpihak kepada petani, proyek yang menelan anggaran puluhan juta rupiah itu justru diduga kuat beraroma penyimpangan untuk kepentingan segelintir pejabat.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), proyek ini tercatat dengan judul Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Simpang Gegas, Kecamatan TPK dengan nilai kontrak Rp71.250.000. Pelaksana kegiatan adalah CV. Bintang Mas Nusantara dengan spesifikasi pekerjaan berupa lapisan koral selebar dua meter.

banner 325x300

Namun fakta di lapangan justru jauh panggang dari api. Aktivis menuding proyek ini sengaja diarahkan kepada pihak tertentu yang diduga memiliki hubungan keluarga dengan Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas.

Indikasi Penyimpangan

Investigasi lapangan menemukan sejumlah dugaan kejanggalan:

  • Jalan pribadi – Jalan usaha tani lebih banyak digunakan sebagai akses menuju pondok kebun kelapa sawit milik Kepala Dinas, bukan akses utama petani.

  • Mark-up material – Diduga terjadi manipulasi nota pembelian batu koral serta penggelembungan volume material.

  • Kolusi anggaran – Pemilihan rekanan diduga diarahkan ke pihak tertentu, kental dengan praktik nepotisme.

  • Manipulasi administrasi – Laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) disinyalir direkayasa agar proyek terlihat sesuai rencana.

Analisa Dugaan Korupsi

Jika dugaan ini benar, terdapat unsur kuat tindak pidana korupsi, di antaranya:

  1. Penyalahgunaan wewenang, fasilitas publik dialihkan menjadi akses pribadi.

  2. Kerugian negara, akibat mark-up material dan pengurangan volume pekerjaan.

  3. Kolusi pengadaan, proses tender tidak transparan.

  4. Pemalsuan dokumen, melalui rekayasa SPJ.

Desakan Aktivis

Sony, Koordinator LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK), dengan tegas menuding praktik ini sebagai bentuk penyimpangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri Musi Rawas segera turun tangan. Jika ditemukan unsur KKN, proses hukum harus ditegakkan hingga meja hijau tindak pidana korupsi,” tegas Sony.

Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten bukan hanya soal pengungkapan kasus, tetapi juga demi menegakkan supremasi hukum dan membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Upaya Konfirmasi

Demi keberimbangan, pihak media telah mencoba menghubungi Kepala Dinas Perkebunan Musi Rawas melalui nomor WhatsApp 0853-8123-xxxx. Pesan terlihat terkirim dengan tanda centang dua, namun hingga berita ini diturunkan tidak ada tanggapan alias bungkam.

Media akan tetap berupaya melakukan klarifikasi lanjutan demi menjaga prinsip jurnalistik yang berimbang.

Sumber berita : LSM bapak

Editor : Andika saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *