Informasijitu.com_
MUSI RAWAS ,beredar di medsos Aroma busuk pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah birokrasi di Kabupaten Musi Rawas. Oknum Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) berinisial S diduga kuat memalak para Kepala Desa setiap kali pencairan Dana Desa (DD) berlangsung.
Informasi yang dihimpun, praktik haram tersebut telah berlangsung secara sistematis. Besaran setoran yang dipatok mencapai Rp1.000.000 untuk sekali pencairan, seolah menjadi “ritual wajib” bagi para Kepala Desa yang ingin dana mereka cair tanpa hambatan.
Seorang Kepala Desa berinisial A, yang enggan disebutkan identitas lengkapnya karena alasan keamanan, mengungkapkan:
“Setiap pencairan Dana Desa, kami diharuskan menyetor ke Kadis DPMD sebesar Rp1.000.000,” tegasnya.
Dugaan pungli ini tentu saja menambah panjang daftar praktik kotor yang membebani pemerintah desa, sekaligus menodai semangat transparansi pengelolaan Dana Desa yang digembor-gemborkan pemerintah pusat.
Jika benar terbukti, perbuatan tersebut bukan hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat desa. Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kesejahteraan, justru diperas oleh oknum pejabat yang seharusnya menjadi pembina desa.
Kasus ini menuntut perhatian serius aparat penegak hukum, khususnya Polres Musi Rawas dan Kejaksaan Negeri Musi Rawas, agar segera menindaklanjuti laporan serta membuka tabir dugaan pungli yang dilakukan pejabat penting di lingkup Pemkab Musi Rawas.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas: apakah hukum benar-benar tajam ke atas, atau justru kembali tumpul bila menyentuh pejabat?
Sumber berita : Suarapancasila
Editor : Andika Saputra