Informasijitu.com _
Hizbullah Indonesia:
*REZIM DRAKULA INI HARUS DIHENTIKAN SEGERA (3): Seandainya Wowok Waras: Apa Yang Seharusnya Bisa Dilakukannya, Dan Dia Sengaja Mau Melakukannya… (2)*
Sri-Bintang Pamungkas
Masih sebagai bagian dari *Langkah Ke Dua*, bersama Dewan Presidium, Pemerintah Sementara harus segera dibentuk. Yaitu dengan memberhentikan semua Menteri dan Kementerian dari segala kegiatannya yang terdiri dari seratusan lebih _the Walking Deads_. Tentu termasuk mereka adalah Sri Mul, LBP, Tito, Bahlil dan Listyo yang harus _dropped- out_. Mereka tidak lain adalah Mumi-mumi Hidup yang lebih dikenal sebagai “ternak Jokowi”, yang dalam kesehariannya adalah “laskar tak berguna” yang merongrong, merampok dan menghabiskan keuangan Negara serta memakan gaji buta. Tentulah mereka semua itu harus diganti, cukup dengan 20-an Kementerian saja…; yang diisi oleh manusia-manusia yang hebat, bersih, ahli, cerdas, dan berakhlak mulia. Seluruh manusia yang berpotensi di seluruh tanah-air harus dikerahkan ke situ.
*Langkah ke Tiga* , Pemerintah Prabowo bersama Dewan Presidium dan Kabinetnya segera bekerja cepat. Mereka harus mampu dan berani mengambil alih kekuasaan Oligarki Cina-cina; Pembangunan Negara Cina di dalam NKRI harus dihentikan. Bahkan “negara-negara” bikinan Cina-cina itu harus dihancurkan dengan cara jelas, tegas dan bijaksana. Tanah Rakyat yang diambil alih dengan cara merampok harus dikembalikan. Jangan mengulang Anies Baswedan, yang tidak berani “menghancurkan” Pulo-pulo Reklamasi Agung Podomoro dan Agung Sedayu, dengan alasan “sudah telanjur jadi”.
Para Perampok Cina itu harus dibikin kembali seperti keadaan mereka semula. Selain melanggar hak, mereka harus diberi pelajaran untuk tunduk kepada hukum. Mereka tidak boleh main adikuasa dan sewenang-wenang kepada Rakyat Kecil Pribumi, hanya karena punya uang. Uang mereka dari mana pula asalnya itu pun harus diusut. Sangat mungkin itu hasil dari rampokan uang Negara dan transaksi tak halal yang disimpan di Singapur dan tempat lain.
Memang harus dipertanyakan, bagaimana Sri Mulyani sebagai Pemegang Keuangan Negara sampai “kalah segalanya” dari Cina-cina itu dalam membangun Proyek-proyek Pembangunan. Kepercayaan Rakyat kepada Pemerintah harus dikembalikan dan dibangun terus, agar Rakyat percaya bahwa Pemerintah Wowok benar-benar bekerjakeras demi mewujudkan Kesejahteraan dan Kemakmuran Rakyat. Bukan sekedar omong-omong…
Langkah ke tiga itu harus dilakukan pula bersamaan dengan pemulangan jutaan pekerja Cina dalam berbagai “Proyek Kerjasama” yang sebenarnya bisa ditangani sendiri oleh Bangsa dan Warganegara Indonesia. Ternyata Cina-cina Asing ini datang ke Indonesia dengan Agenda lain, yaitu menguasai NKRI dengan cara merampok Kekayaan Alam Indonesia untuk keuntungannya sendiri; sementara Rakyat Indonesia dibiarkan tanpa pekerjaan dan jatuh miskin. Ini adalah sebuah kesalahan Rezim Drakula yang harus segera dikoreksi dan dihentikan. Cina-cina Asing ini harus dipulangkan ke negeri asalnya RRC, sementara “perjanjian kerjasama” itu ditunda atau dibatalkan, dan dinilai kembali untung-ruginya. Pemerintah bisa membangun kerjasama dengan negara mana saja tanpa harus mengorbankan Hak-hak Rakyat dan Kehormatan Bangsa dan Negara.
*Langkah ke Empat*: Tentulah bersama langkah ke tiga itu disertai dengan menghukum berat para pejabat Indonesia yang bertanggungjawab atas pelanggaran hukum dan perampokan kekayaan Indonesia yang memiskinkan sebagian besar Rakyat ini. Karena itu bersamaan dengan itu, Langkah Ke Empat adalah dengan menjalankan Penegakan Hukum. Langkah ini terutama meliputi Restrukturusasi dalam Kelembagaan Hukum dan Pemerintahan, di Pusat dan Daerah.
Di antaranya adalah: (1) Otonomi Daerah berada di tingkat Provinsi dengan memberikan kepercayaan kepada Provinsi untuk mengelola Wilayahnya sendiri sesuai dengam Undang-Undang Otonomi Daerah ; (2) Tidak ada jabatan Kapolri; melainkan jabatan tertinggi adalah Kapolda, di mana selain tunduk kepada Undang-Undang Polri, juga secara Administratif tunduk kepada Gubernur; (3) Dibentuk Badan-badan Kepolisian dan Keamanan di tingkat Negara, seperti Badan Penyelidik Negara, Badan Keamanan Nasional, Polisi Rahasia dan lainnya. Juga dengan Reposisi Tugas dan Fungsi Brimob ke dalam tubuh TNI.
Selanjutnya (4) Pembubaran Densus 88, sementara Gubernur Kepala Daerah Provinsi diberi hak membentuk Pasukan Anti Teror; (5) Pemberhentian dan Penggantian sebagian Anggota Polri dan Hakim-hakim serta Jaksa-jaksa yang melanggar hukum, melalui kajian mendalam oleh Komisi Hukum yang khusus dibentuk untuk itu; dan (6) Berbagai produk hukum yang tidak sesuai dengan UUD 1945 dan Penegakan Hukum selama 20 tahun terakhir harus dikaji ulang, dibatalkan atau diamandemen; di antaranya adalah KUHP dan KUHAP.
*Langkah ke Lima* adalah memulai Pembangunan Nasional untuk Meningkatkan/Pertumbuhan Nilai Tambah Industri, Pemerataan Pendapatan Rakyat dan Perluasan Lapangan Kerja… Langkah ini dilakukan melalui: (1) Restrukturisasi Badan-badan Pembangunan seperti Departemen Keuangan, BKPM, Bank Sentral dan Bappenas. Di sini Kementerian Keuangan dirombak dengan mengeluarkan Dirjen Pajak menjadi Badan Penerimaan Dalam Negeri; dan dengan membentuk pula Badan Perbendaharaan Negara. Termasuk di dalam langkah ini adalah pemindahan Fungsi, Tugas dan Tanggungjawab Bappenas ke dalam lingkungan DPR dalam upaya membantu DPR menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; (2) Melakukan Efisiensi dalam semua bidang pembangunan dengan menghentikan proyek-proyek yang tidak bermanfaat bagi perekonomian umumnya, serta menghilangkan berbagai pemborosan keuangan Negara. Termasuk di sini adalah penghentian proyek IKN dan peninjauan kembali manfaat Kereta Cepat Cina…
Selanjutnya (3) adalah Pembubaran Badan Pengelola Investasi Danantara, terutama karena itu merupakan tugas BKPM. Konsep Danantara harus diluruskan dengan mengembalikan BUMN-BUMN Perbankan dan yang “menguasai hajat hidup orang banyak” kepada kedudukannya semula… Sedang tujuan untuk menghimpun dana investasi bisa dilakuķan dengan membentuk BUMN _Sovereign Wealth Fund_ yang merupakan _Super Holding_ dari perusahaan-perusahaan yang bekerja di bidang pertambangan, seperti Penggalian Batubara, Minyak Bumi dan Mineral, yaitu sesudah nasionalisasi menjadi BUMN atas semua perusahaan swasta hulu yang selama ini diberi hak untuk mengelola.
Selanjutnya (4) Memulai pembangunan Industri Manufaktur yang selama 20 tahun terakhir ini mengalami penurunan kontribusinya terhadap PDB. Yang terutama adalah industri manufaktur yang menggunakan alat-alat perkakas, yang harus dibangun di beberapa Wilayah Indonesia. Yang terutama adalah untuk memproduksi otomotif, seperti sepeda motor, sedan, bis dan truk, traktor dan mesin-mesin pertanian, alat-alat berat; serta segala peralatan rumahtangga. Perlu di sini dilakukan perampingan atau penyederhanaan terhadap industri otomotif PMA untuk mengurangi ketergantungan kepada Asing, sementara teknologi penghasil Nilai Tambah di Dalam Negeri perlu ditumbuhkan dan dikembangkan terus.
Selanjuthya, (5) adalah melanjutkan pembangunan dan pengembangan industri Papan, Pangan dan Sandang. Betapapun, kelompok industri ini sangat penting, dan bahkan menjadi industri dasar dan pokok dalam kehidupan, yang langsung kebutuhannya dirasakan oleh masyarakat banyak. Orang tidak mungkin bisa hidup tanpa ada Papan, Sandang dan Pangan. Industri perumahan harus dibangun sebanyak mungkin agar orang bisa bekerja dan anak-anak bisa bersekolah. Kepada para Kepala Keluarga Pribumi mereka mempunyai hak memperoleh lahan perumahan yang gratis. Demikian pula sebagai Negara Agraris, sudah menjadi budaya bagi pribumi untuk membuka pekerjaan yang luas di bidang agraria, khususnya tanaman pangan dan umumnya hortikultura. Tentu saja pembubaran PT. Sritex baru-baru ini, dan 20 tahun yang lalu PT. Texmaco, merupakan tragedi nasional yang seharusnya bisa dicegah Pemerintah Prabowo perlu turun tangan dengan mengabil-alih PT. Sritex, demi mengaktifkan kembali produksinya serta para pekerjanya.
Tentu selain itu, banyak yang bisa dikerjakan oleh Wowok dalam bidang pembangunan nasional ini, yaitu dengan terus-menerus melakukan investasi, baik PMDN maupun PMA demi mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan Rakyat, Nusa dan Bangsa…
(Habis)
Jakarta, 30 Juni 2025
*@SBP*
Editor : Andika saputra