LUBUKLINGGAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sumatera Selatan mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk kegiatan penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) permukiman di Kelurahan Taba Jemekeh, RT 1, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau.
Proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Sumsel TA 2025 tersebut memiliki nilai kontrak 027/2014/SP/Linggau.Timur/DKP.111/2025 dengan masa pelaksanaan sembilan hari kerja. CV Generasi Anak Muda ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan.
Imam, yang mengaku sebagai pihak konsultan, saat dikonfirmasi awak media di lokasi pada Selasa (24/9/2025), menyebutkan bahwa panjang jalan yang dibangun mencapai satu kilometer dengan lebar bervariasi, yakni tiga meter hingga 3,60 meter, serta ketebalan rencana 20 sentimeter. Namun, ketika ditanya mengenai keterlibatan pengawasan dari Dinas Kota Lubuklinggau, Imam mengaku tidak mengetahui.
“Saya hanya konsultan, kalau masalah pengawasan dari dinas kota saya tidak tahu,” ujarnya.
Namun hasil pantauan awak media di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya, pada sebagian badan jalan sudah tampak mengalami keretakan meski pengerjaan baru saja dilakukan. Selain itu, ketebalan jalan diduga tidak merata dan bahkan ada bagian yang hanya berupa pelapisan di atas jalan lama.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait mutu dan kualitas pengerjaan proyek yang menelan dana miliaran rupiah tersebut. Masyarakat berharap pihak terkait segera turun tangan melakukan evaluasi agar pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan tidak terkesan asal jadi.
Penulis: Mahmud Al Jupri
Editor : Andika Saputra