Informsaijitu.com _
LUBUKLINGGAU _ Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman tengah melaksanakan pekerjaan pengecoran jalan lingkungan menggunakan ready mix di Jl. Dayang Torek RT.06, Kelurahan Lubuk Tanjung. Proyek ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, dengan nilai kontrak sebesar Rp 197.160.000,00 dan dikerjakan oleh CV. Bos Muda Kontraktor.
Namun, berdasarkan pantauan lapangan pada 2 September 2025, pelaksanaan pembangunan tersebut menuai sorotan. Terlihat jelas pengamparan batu koral yang tidak merata, tanpa adanya pembersihan terlebih dahulu sebelum pengamparan dilakukan. Selain itu, ketebalan pengecoran pun dinilai tidak konsisten—bagian tengah tipis sementara bagian pinggir berpasreasi , Pemadatan sebelum pengecoran pun diduga tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga sekitar mengaku hanya bisa melihat proses pekerjaan tanpa berani memberikan komentar langsung kepada pihak pelaksana.
“Kami hanya melihat saja, tidak berani bicara. Semua pekerja yang mengurus, kami hanya bisa menyaksikan,” ujar salah seorang warga di lokasi.
Meski begitu, warga tak menampik kekhawatiran mereka terhadap kualitas jalan tersebut.
“Kalau melihat kondisi di lapangan, kami sangat khawatir. Ketebalan tidak merata, batu koral juga tidak dipadatkan. Intinya, kami ragu dengan kualitas hasilnya,” ungkapnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum
Editor : Andika Saputra


















