Informasijitu.com_
LUBUKLINGGAU – Proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petanang, Kota Lubuklinggau, menjadi sorotan tajam setelah informasi mengenai proyek tersebut dinilai tertutup dan bahkan diwarnai dengan insiden dugaan ancaman pidana terhadap seorang jurnalis yang mencoba melakukan peliputan di lokasi Beberapa waktu yang lalu
Seorang wartawan dari media Linggau Fakta Suyadi dilaporkan nyaris menjadi korban kekerasan saat mengambil dokumentasi di area proyek. Suryadi menceritakan bahwa dirinya langsung mendapat ancaman dengan senjata tajam dari oknum yang diduga preman di lokasi tersebut. (8/12/2025)
“Saat saya mengambil dokumentasi di lokasi, saya langsung diancam oleh oknum preman di sana dengan senjata tajam, tanpa basa-basi,” ungkap Suryadi Ia menambahkan bahwa situasi saat itu sangat mencekam dan hampir terjadi pertumpahan darah.
Mengingat posisi yang tertutup rapat dan demi keselamatan diri, Suryadi memilih untuk segera melarikan diri dari lokasi peliputan. “Daripada hal tersebut terjadi, maka saya langsung pergi dari lokasi tersebut daripada saya jadi korban,” ujarnya.
Kesaksian Wartawan Lain Menguatkan
Kebenaran insiden ancaman ini turut dikuatkan oleh rekan sejawat Suryadi dari media Informasijitu.com, Ahmad Gandi. yang berada di lokasi kejadian bersama Suyadi , membenarkan sepenuhnya insiden tersebut dan menyatakan kesanggupannya untuk menjadi saksi apabila kasus ini dibawa ke jalur hukum.
“Benar adanya terjadi saat ini. Bahkan saat terjadinya hal demikian, saya tidak sempat mengambil video karena keadaan saya juga panik,” ujar Ahmad Gandi. “Saat itu memang benar kami mengambil dokumen foto-foto, tapi itulah yang terjadi,” tambahnya.
Insiden ini tidak hanya menyoroti minimnya transparansi informasi mengenai proyek miliaran di RSUD Petanang, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius mengenai keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya untuk kepentingan publik.
Pihak berwajib dan manajemen RSUD Petanang diharapkan segera turun tangan menanggapi serius dugaan ancaman yang melanggar hukum ini, sekaligus memastikan keterbukaan informasi publik terkait penggunaan anggaran negara dalam proyek tersebut.
Admin : Andika Saputra


















