banner 728x250

Proyek Jalan Sadar Karya – G.2 Dwijaya Belum Selesai Kualitas Pengecoran dan Pengawasan Dinas PU BM Dipertanyakan

banner 120x600
banner 468x60

 

MUSI RAWAS – Proyek Peningkatan Jalan Sadar Karya – G.2 Dwijaya (K.040) di Kecamatan Tugumulyo kini menjadi sorotan tajam. Meski tahun anggaran telah berganti, proyek senilai miliaran rupiah tersebut terpantau belum selesai dan menyisakan banyak persoalan di lapangan.

banner 325x300

Proyek Miliaran yang Belum Rampung

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini memiliki Nilai Pagu Paket sebesar Rp 7.000.000.000,00. Pemenang tender, CV INSAN ANUGRAH yang beralamat di Sekayu, Musi Banyu Asin, menyepakati harga negosiasi sebesar Rp 6.934.626.000,00.

Namun, memasuki awal tahun 2026, pekerjaan di lokasi tampak belum tuntas. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dari kalangan media dan warga sekitar mengenai komitmen kontraktor dalam menyelesaikan kewajibannya tepat waktu.

Dugaan Pelanggaran Teknis dan Kualitas Cor

Hasil pantauan di lokasi menunjukkan indikasi pengerjaan yang terkesan asal-asalan dan terburu-buru. Beberapa poin krusial yang ditemukan antara lain:

Sterilisasi Material Rendah: Alat berat pengaduk beton (batching plant portable/molen) terlihat beroperasi di lokasi yang tidak steril. Pengadukan dilakukan langsung di pinggir jalan yang berlumpur.

Kualitas Beton Terancam: Penggunaan metode drymix yang dicampur di lokasi terbuka dan kotor dikhawatirkan menurunkan kualitas kuat tekan beton karena tercampur material tanah atau lumpur.

Sisa Material Berserakan: Bekas-bekas material bangunan masih menumpuk tidak beraturan di sepanjang bahu jalan, sehingga mengganggu akses pengguna jalan.

 

Pengawasan Dinas PU BM Dipertanyakan

Kondisi ini memicu kritik keras terhadap fungsi pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) Kabupaten Musi Rawas. Masyarakat mempertanyakan mengapa pihak dinas terkesan membiarkan pengerjaan yang diduga tidak sesuai standar SOP konstruksi tersebut.

“Pengecoran tampak dikerjakan seakan mengejar waktu tanpa memperhatikan kebersihan dan teknis yang benar. Kami mempertanyakan keberadaan pengawas lapangan dari Dinas PU BM,” ujar salah satu warga yang melintas.

Status Kontrak Menjadi Tanda Tanya

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status kontrak CV INSAN ANUGRAH. Publik menunggu kejelasan apakah perusahaan tersebut dikenakan denda keterlambatan, diberikan adendum waktu, atau justru dilakukan Putus Kontrak sesuai peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait di Dinas PU BM Musi Rawas terus dilakukan untuk mendapatkan jawaban pasti terkait kelanjutan proyek yang dibiayai oleh uang rakyat tersebut.

Admin : Andika Saputa

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *