Informasijitu.com _
Lubuklinggau – Pekerjaan proyek cor beton jalan lingkungan di Jalan Hansuko, Kelurahan Taba Jemekeh, Kota Lubuklinggau, menuai sorotan tajam. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kota Lubuklinggau Tahun Anggaran 2025, dengan nilai kontrak mencapai Rp 197.200.000, justru memunculkan tanda tanya besar soal kualitasnya.
Proyek dengan waktu pelaksanaan 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV. Gusti Maju Mandiri itu, ternyata sudah mengalami kerusakan meski baru saja selesai. Sejumlah retakan terlihat jelas di badan jalan, memperkuat dugaan bahwa pengerjaan dilakukan tanpa memperhatikan standar teknis yang semestinya.
Informasi di lapangan menyebutkan, tidak ada pemadatan yang layak serta pengamparan koral yang tidak merata. Akibatnya, jalan yang semestinya kokoh justru tampak menggantung diatas tana. Kondisi ini mengakibatkan struktur jalan melemah dan mudah mengalami keretakan.
Masyarakat sekitar pun mempertanyakan, bagaimana mungkin proyek dengan nilai ratusan juta rupiah bisa dikerjakan dengan kualitas yang diragukan. Lebih miris lagi, hingga berita ini ditayangkan, tidak ada keterangan resmi baik dari pihak dinas terkait maupun rekanan pelaksana proyek mengenai kerusakan jalan tersebut.
Fenomena ini menimbulkan dugaan kuat bahwa ada pembiaran atau bahkan permainan dalam pelaksanaan proyek. Publik pun menuntut agar pihak berwenang segera turun tangan melakukan evaluasi mendalam, agar dana rakyat yang dikucurkan tidak sia-sia dan masyarakat tidak lagi dirugikan akibat pekerjaan asal jadi.
Penulis : Irwandi /Tim
Editor : Andika Saputra