banner 728x250

Proyek Drainase Air Temam Lubuklinggau Disorot: Anggaran Ratusan Juta Rupiah ‘Disembunyikan’, Material Ganggu Jalan

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com_

Lubuklinggau, Sumsel – Proyek pembangunan drainase lingkungan di Kelurahan Air Temam, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang dialokasikan ratusan juta rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025, menuai sorotan tajam dari awak media di lapangan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. FISO BROTHERS ini diduga tidak mematuhi prinsip transparansi proyek pemerintah, bahkan ditemukan kejanggalan pada penempatan papan informasi proyek.

banner 325x300

Pemerintah Kota Lubuklinggau, melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), mengalokasikan anggaran sebesar Rp197.100.000 (Seratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Seratus Ribu Rupiah) untuk pekerjaan drainase sepanjang kurang lebih 356 meter dengan tinggi 50 cm.

Papan Informasi Hilang, Transparansi Dipertanyakan

Hasil pantauan awak media di lokasi pada tanggal 7 November 2025 menemukan adanya indikasi kuat pelanggaran terhadap keterbukaan informasi publik. Papan informasi proyek yang seharusnya dipajang secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai wujud transparansi penggunaan uang negara, justru tidak terlihat di lokasi pekerjaan.

Kejanggalan semakin menjadi karena papan informasi tersebut, menurut dugaan, disembunyikan di salah satu rumah warga. Padahal, proyek pemerintah wajib mencantumkan secara transparan rincian anggaran, nama pelaksana (CV/PT), serta lama waktu pelaksanaan.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya memberikan alasan yang janggal. “Kami takut hilang,” ujarnya pada 7 November 2025. “Jadi, kami simpan di rumah saja.”

Selain itu, papan informasi yang diduga disembunyikan tersebut juga dilaporkan tidak mencantumkan secara jelas berapa lama waktu pelaksanaan proyek tersebut.

Material Proyek Diduga Mengganggu Aktivitas Warga

Tak hanya isu transparansi, proses pengerjaan di lapangan juga menjadi perhatian. Awak media mendapati material seperti pasir, batu, dan gentong air, serta proses pengadukan material dilakukan langsung di atas badan jalan.

Kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut, serta berpotensi menimbulkan kerusakan pada infrastruktur jalan

Berita : Mahmud Al Jupri

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *