banner 728x250

Petani Keluhkan Harga Pupuk Subsidi di Atas HET, Komisi II DPRD Musi Rawas Panggil OPD Terkait

banner 120x600
banner 468x60

 

MUSI RAWAS – Komisi II DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menyikapi laporan petani mengenai melambungnya harga pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II, Amir Hamzah, ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (18/12/2025).

banner 325x300

Soroti Rantai Distribusi dan Harga

Meskipun pemerintah pusat telah menegaskan bahwa harga pupuk dari gudang hingga ke tangan petani tidak boleh dibebani biaya tambahan apa pun, kenyataan di lapangan menunjukkan hal berbeda. Keluhan petani terus bermunculan terkait harga yang dinilai tidak wajar, yang mengancam keberlangsungan produksi pertanian di wilayah Musi Rawas.

Di Kabupaten Musi Rawas sendiri terdapat lima distributor resmi yang bertanggung jawab atas kelancaran distribusi: CV Sapa CV Musi Jaya CV Berkah Tani CV Berkah Tani Jaya CV Roda Mas (Kios 38)

Struktur distribusi di beberapa wilayah strategis seperti Tugumulyo (Hendro), Purwodadi (Ngadi), Megang Sakti (Dodi), dan Terawas (Chandra) pun telah terpetakan. Namun, publik tetap mempertanyakan mengapa persoalan harga dan ketersediaan masih menjadi momok setiap musim tanam.

Peringatan Keras dari Legislatif

Anggota Komisi II DPRD Musi Rawas, Supandi, menegaskan bahwa keberadaan lima distributor besar seharusnya menjamin stabilitas harga hingga ke tingkat petani.

“Kami berharap seluruh distributor dan pihak penyalur mematuhi ketentuan harga. Pengawasan harus diperketat karena pupuk adalah kebutuhan dasar. Jika petani terus dirugikan, yang terancam bukan hanya hasil panen, tetapi ketahanan pangan daerah,” tegas Supandi.

Senada dengan hal tersebut, pihak internal Komisi II juga memberikan peringatan keras agar rantai distribusi tidak lagi bermain-main dengan nasib petani kecil. Pemerintah diminta tidak hanya sekadar menerima laporan administratif, tetapi harus terjun langsung ke lapangan untuk menindak praktik menyimpang.

Respons Dinas Pertanian: “Tidak Ada Biaya Tambahan”

Menanggapi polemik ini, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Musi Rawas, Hayatun Nofrida, menyatakan secara tegas bahwa tidak ada alasan bagi distributor maupun pengecer untuk menaikkan harga di luar ketentuan.

“Harga pupuk dari gudang sampai ke petani tidak boleh dibebani biaya tambahan apa pun. Jika di lapangan ditemukan harga melampaui ketentuan, maka hal tersebut patut dipertanyakan dan harus segera ditelusuri,” tegas Hayatun.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen memperketat pengawasan dari level distributor hingga kios pengecer demi melindungi kepentingan petani dan memastikan distribusi tepat sasaran.

Harapan Masyarakat

Melalui pertemuan ini, masyarakat dan para petani berharap adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan legislatif. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu memutus praktik “permainan harga” yang selama ini menjepit ekonomi petani kecil di Kabupaten Musi Rawas

Admin : Andika Saputra

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *