Informasijitu.com _
Musi Rawas _ Belakangan ini, berita mengenai penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) di Kabupaten Musi Rawas semakin viral.dan menjadi sorotan terhangat , Informasi yang beredar menunjukkan bahwa harga pupuk bersubsidi, yang seharusnya dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah, namun kini menjadi perbincangan para petani karena harga mencapai Rp 145 ribu hingga Rp 160 ribu per sak. Kenaikan harga ini disebabkan oknum distributor dan pengecer yang memanfaatkan situasi untuk meraih keuntungan lebih.
Menurut sumber yang dihimpun oleh media, masalah ini tidak hanya dirasakan oleh petani, tetapi juga menjadi suatu beban bagi pengecer di tingkat lokal. Hal ini diduga adanya praktik mark-up harga yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu, meskipun pemerintah telah menetapkan HET untuk mencegah hal ini.
Berdasarkan Kepmentan Nomor 249 Tahun 2024, pemerintah telah mengalokasikan subsidi pupuk sebesar 9,55 juta ton untuk tahun ini, meningkat dua kali lipat dari alokasi sebelumnya yang sebesar 4,7 juta ton. Subsidi ini mencakup tiga jenis pupuk: Urea, NPK, dan pupuk organik yang baru ditambahkan. Alokasi ini bertujuan untuk meringankan beban petani dan mendukung sektor pertanian.
Namun, pelaksanaan subsidi ini menghadapi tantangan besar di lapangan. Penetapan HET yang seharusnya menjaga harga tetap terjangkau untuk petani justru tidak efektif di banyak wilayah, termasuk Musi Rawas. Diduga Para oknum distributor dan pengecer berikut kelompok tani di desa masing ,yang mengambil keuntungan dengan menjual pupuk di atas HET memperburuk situasi, mengakibatkan kerugian langsung bagi petani dan menciptakan ketidakadilan di pasar.
Pemerintah, baik pusat maupun daerah, perlu mengambil tindakan tegas untuk menindaklanjuti masalah ini. Penegakan hukum terhadap pelanggaran harga serta pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi pupuk bersubsidi sangat penting. Selain itu, transparansi dalam alokasi dan distribusi pupuk harus diperbaiki agar subsidi benar-benar sampai ke tangan petani yang membutuhkannya.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masalah penjualan pupuk bersubsidi di atas HET dapat diatasi, sehingga petani di Kabupaten Musi Rawas dan daerah lainnya bisa mendapatkan akses pupuk yang terjangkau dan mendukung produktivitas pertanian secara efektif. ( Red )