Informasijitu.com_
Lubuklinggau, Sumatera Selatan – Pembangunan talud di Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang menggunakan dana negara tersebut terkesan “terbuka tapi tertutup” karena tidak ditemukan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan.
Padahal, sesuai aturan, setiap kegiatan yang dibiayai oleh pemerintah wajib memasang papan proyek sebagai bentuk transparansi kepada publik. Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar mengenai pelaksanaan pembangunan.
Ketua RT 04, Dadang, saat dikonfirmasi di kediamannya membenarkan adanya pembangunan talud tersebut. Ia menyebut panjang talud sekitar 67 meter, namun tinggi bervariasi karena menyesuaikan kondisi medan.
“Kalau masalah mutu, kami tidak tahu. Kalau memang nanti dalam waktu tiga bulan sudah roboh atau rusak, ya kami laporkan saja ke Dinas Perkim, biar mereka yang memperbaiki lagi. Pemborongnya itu Pak Nopa, mungkin kamu tahu,” ujar Dadang.
Sementara itu, Nopa selaku pihak rekanan ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkesan enggan berkomentar banyak. Bahkan, ketika awak media mengajukan beberapa pertanyaan terkait pembangunan tersebut, Nopa justru melempar ke pihak lain.
“Tanya saja sama Edo, karena dia sudah ke lokasi,” jawabnya singkat. Namun, ketika ditelusuri lebih lanjut mengenai siapa sosok Edo dan apa kapasitasnya dalam proyek ini, tidak ada kejelasan.
Minimnya keterbukaan dalam pembangunan talud ini menimbulkan dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur. Publik pun berharap pihak Dinas Perkim Kota Lubuklinggau segera turun tangan memastikan kualitas serta transparansi proyek agar tidak merugikan masyarakat.
Penulis: Mahmud Al Jupri
Editor : Andika Saputra