LUBUKLINGGAU – Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui dinas terkait mengucurkan dana ratusan juta rupiah untuk proyek pembangunan talud yang berlokasi strategis di Perumahan Black Resident, Kelurahan Taba Jemekeh Timur I. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat struktur tanah dan mencegah erosi di kawasan perumahan tersebut.
Hasil pantauan awak media di lokasi pembangunan pada Kamis, 5 Desember 2025, menunjukkan bahwa kegiatan pembangunan talud sedang berjalan. Namun, terdapat temuan di lapangan di mana tampak talud yang baru sedang dibangun dengan menumpangi pondasi yang lama.
Konfirmasi Pengawas Proyek
Awak media kemudian mengkonfirmasi temuan ini kepada Agung Rahmandi, pengawas dari dinas terkait, mengenai detail teknis dan pelaksanaan pekerjaan.
Agung Rahmandi menjelaskan spesifikasi talud yang dibangun sebagai berikut:
Panjang: 152 meter Tinggi: 1,5 meter Lebar Atas: 30 cm lebar Bawah: 70 cm
Kedalaman Pondasi: 30 cm
Saat ditanyakan mengenai pelaksanaan pondasi yang terlihat menumpangi struktur lama, Agung Rahmandi memberikan tanggapan yang berbeda dari kondisi di lapangan.
“Setahu saya pondasinya tidak ada menimpa pondasi yang lama. Pondasi bikin baru semua,” ujar Agung Rahmandi.
Pernyataan pengawas ini bertolak belakang dengan kondisi visual di lokasi yang menjadi temuan awal media. Disparitas antara realita di lapangan dan keterangan resmi dari pengawas dinas ini menjadi sorotan yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan kualitas dan akuntabilitas penggunaan dana ratusan juta rupiah tersebut sesuai dengan perencanaan teknis yang berlaku.
Berita : Ahmad Gandi


















