Informasijitu.com_
LUBUKLINGGAU, SUMSEL – Aroma ketidakberesan kembali tercium dari proyek pembangunan drainase di Kota Lubuklinggau. Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) diketahui telah menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah untuk pembangunan drainase di Kelurahan Mesat Jaya, Kecamatan Lubuklinggau Timur II.
Namun ironisnya, proyek yang seharusnya menjadi solusi banjir di kawasan tersebut justru menuai tanda tanya besar. Rifki, salah seorang warga sekitar ketika dihubungi awak media, mengaku tak tahu-menahu soal adanya pembangunan drainase di RT 8 Mesat Jaya. “Saya tidak tahu kalau ada pembangunan drainase di sini,” ujarnya singkat melalui sambungan ponsel.
Papan Proyek Tak Transparan
Hasil investigasi awak media di lapangan pada 17 September 2025 justru semakin mempertebal dugaan adanya kejanggalan. Papan informasi proyek yang dipasang oleh pihak rekanan tidak mencantumkan masa pekerjaan, lokasi kecamatan, maupun detail penting lainnya. Padahal, papan proyek adalah syarat wajib agar publik mengetahui transparansi anggaran yang digunakan.
Kualitas Fisik Diduga Bermasalah
Tak berhenti di situ, pantauan langsung di lokasi menunjukkan kualitas fisik drainase yang jauh dari standar. Pada bagian pondasi, terlihat jelas pekerjaan tanpa penggalian terlebih dahulu, sehingga pondasi diduga tidak kuat menahan beban. Parahnya lagi, adukan semen bercampur dengan lumpur sehingga kualitas coran sangat diragukan.
Lebih mengejutkan, pada dinding drainase yang baru dibangun sudah tampak beberapa titik mengalami keretakan. Kondisi ini jelas mengindikasikan adanya dugaan pengurangan volume material serta pengerjaan yang terkesan asal-asalan demi meraup keuntungan lebih.
Proyek Rawan Mangkrak?
Dengan kondisi semacam ini, publik patut mempertanyakan: apakah proyek drainase ratusan juta rupiah di Mesat Jaya benar-benar direncanakan untuk kepentingan masyarakat, atau justru hanya menjadi “proyek bancakan” yang rawan merugikan uang rakyat?
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari Dinas Perkim maupun rekanan pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaktransparanan dan lemahnya kualitas pekerjaan tersebut.
Penulis : Jhontiro
Editor : Andika saputra