Informasijitu.com _
LUBUKLINGGAU – Proyek pembangunan drainase yang berlokasi di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, menuai kritik. Pasalnya, metode pembangunan yang diterapkan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Proyek ini berada di bawah kendali Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), dengan alokasi anggaran mencapai Rp 98.485.000. Pelaksanaan proyek diserahkan kepada CV. Calista Gemilang.
Salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah penggunaan batu mal dalam pembangunan drainase. Menurut Muslim, Kepala Bidang Dinas Perkim, penggunaan material tersebut diperbolehkan hanya jika lebar drainase 15 cm atau kurang.
“Kalau lebarnya 15 cm atau kurang, boleh. Tapi kalau lebih dari itu, harus menggunakan batu pasang dan lantainya dicor,” jelas Muslim saat dikonfirmasi di kantornya. Ia juga menambahkan bahwa Andre adalah penanggung jawab pelaksana proyek tersebut.
Namun, pernyataan ini bertolak belakang dengan kondisi di lapangan. Seorang pekerja yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa mereka hanya bekerja mengikuti instruksi dari atasan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesesuaian antara spesifikasi teknis dan pelaksanaan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak pelaksana proyek terkait persoalan ini. Sorotan dari masyarakat dan media diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengerjaan proyek-proyek infrastruktur di Kota Lubuklinggau
Penulis : Mahmud Al Jupri
Editor : Andika saputra