banner 728x250

MENDESAK! “Kiamat” Ekologi di Kaki Gunung Serelo: Negara Abai, Rakyat Lahat Dicekik Debu dan Korupsi Tambang

banner 120x600
banner 468x60

 

LAHAT, SUMATERA SELATAN — 27 Desember 2025 ,Gunung Serelo, ikon kebanggaan masyarakat Lahat, kini berdiri sebagai monumen kehancuran ekologis. Lanskap yang dulu hijau dan sejuk telah disulap menjadi wilayah panas membara bersuhu ekstrem hingga 37 derajat Celsius, akibat praktik pertambangan batubara yang brutal dan nyaris tanpa kendali.

banner 325x300

Di kaki gunung ini, rakyat tidak lagi hidup—mereka bertahan. Hak atas air bersih dirampas, udara sehat berubah menjadi debu hitam, dan masa depan petani dikubur bersama tanah yang dikeruk rakus oleh korporasi tambang.

Sungai Mati, Petani Runtuh

Sejak ekspansi tambang di Merapi Selatan pada 2012, Sungai Suban—urat nadi kehidupan bagi enam desa—tercemar parah. Air berubah keruh, berbau, dan tak lagi layak konsumsi. Tanaman kopi yang dulu menjadi tulang punggung ekonomi warga kini gagal panen, bahkan mati perlahan.

Debu batubara beterbangan setiap hari, masuk ke rumah, paru-paru, dan tubuh anak-anak. Warga dipaksa menghirup racun demi angka pertumbuhan ekonomi yang tak pernah mereka rasakan manfaatnya.

Izin Tambang Diobral, Negara Dikhianati

Kekacauan ini bukan bencana alam—ini kejahatan struktural. Temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap carut-marut perizinan tambang di Kabupaten Lahat. Izin Usaha Pertambangan (IUP) diobral tanpa tata kelola yang benar, sarat konflik kepentingan, dan diduga kuat menjadi ladang suap.

Wilayah Kuasa Pertambangan Negara dibatalkan demi kepentingan swasta. Kedaulatan energi dikorbankan, sementara rakyat hanya mewarisi lubang tambang, banjir, dan penyakit. Inilah wajah mafia tambang yang dilindungi oleh pembiaran negara dan oknum pejabat daerah.

Tuntutan dan Desakan Terbuka

1. Kepada Presiden Republik Indonesia

Kami mendesak Presiden segera mencabut status “Lumbung Energi” yang selama ini hanya menjadi tameng legal bagi korporasi untuk menghisap ruang hidup rakyat. Jangan berbicara hilirisasi dan transisi energi di Jakarta, sementara rakyat Lahat mati perlahan oleh kerusakan ekologis yang tak pernah dipulihkan.

2. Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Hentikan supervisi di atas kertas. Kami menuntut penindakan nyata terhadap aktor intelektual—mantan pejabat daerah maupun pengusaha—yang terlibat dalam skandal tumpang tindih lahan dan IUP tidak Clear and Clean. Usut tuntas dugaan suap dan kerugian negara yang nilainya mencapai triliunan rupiah.

3. Kepada Jaksa Agung Republik Indonesia

Kami menuntut Kejaksaan Agung melakukan penyidikan pidana atas kerusakan lingkungan yang tidak direklamasi. Perusahaan yang kabur meninggalkan lubang tambang dan mengabaikan kewajiban pascatambang tidak boleh hanya diberi sanksi administratif—ini adalah kejahatan lingkungan.

Negara Jangan Gagal Total

Rakyat Lahat bukan angka statistik dalam laporan ekonomi. Kami adalah manusia yang memiliki hak atas lingkungan hidup yang sehat sebagaimana dijamin UUD 1945. Jika “ekosida” ini terus dibiarkan di bawah bayang-bayang Gunung Serelo, maka negara telah gagal menjalankan mandat konstitusionalnya.

“Tanah kami digali, air kami dicemari, dan udara kami dikotori. Kami tidak butuh janji reklamasi—kami butuh keadilan hukum!”

Berita: Astuti

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *