LUBUKLINGGAU – Proyek Peningkatan Perkuatan Tebing Sungai Mesat di Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, kini tengah menjadi sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran fantastis hingga miliaran rupiah dari APBD 2025 tersebut hingga kini tak kunjung tuntas, bahkan menyisakan tumpukan persoalan di lapangan.
Hasil pantauan awak media di lokasi hingga tanggal 26 Februari 2026, menunjukkan aktivitas pengerjaan oleh CV Putri Aceh masih terus berjalan meski tahun anggaran telah berganti. Ironisnya, kualitas pekerjaan mulai diragukan. Di beberapa titik, susunan batu bronjong terlihat longgar dan terdapat kawat pengikat yang sudah terputus. Kondisi ini memicu kekhawatiran warga akan ketahanan bangunan dalam menahan derasnya arus sungai ke depan.
Warga Mengeluh: “Proyek Belum Kelar, Jalan Kami Sudah Hancur”
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain progres yang lambat, dampak pembangunan ini justru merusak fasilitas publik lainnya. Darli, warga RT 01 Kelurahan Karya Bakti, meluapkan kekecewaannya saat diwawancarai.
“Kami tidak tahu pasti kapan selesainya. Setahu saya, mereka kerja dari tahun 2025 sampai sekarang belum juga beres. Yang paling kami sesalkan, jalan kami ini baru saja selesai dibangun, sekarang sudah rusak parah karena sering dilewati mobil pengangkut material batu untuk bronjong itu,” cetus Darli dengan nada kesal.
PLT Kadis PU Lempar Bola, Kabid Disebut Sedang Diperiksa
Anehnya, saat dikonfirmasi terkait keterlambatan dan teknis perpanjangan kontrak proyek tersebut, pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Lubuklinggau seolah enggan memberikan jawaban transparan.
Plt. Kepala Dinas PU Kota Lubuklinggau, Achmad Asril, saat ditemui awak media justru mengarahkan agar urusan tersebut ditanyakan langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) terkait dengan alasan tidak menghafal detail kontrak.
“Langsung ke Kabidnya, karena sulit untuk menghafal sampai tanggal berapa perpanjangan waktu dan kontraknya,” ujar Asril singkat.
Namun, upaya untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut tampaknya menemui jalan buntu. Asril menambahkan bahwa bawahannya tersebut saat ini sedang sulit ditemui karena alasan agenda pemeriksaan. “Kalaupun belum bisa ditemui, Kabidnya sekarang lagi sibuk, ada pemeriksaan,” pungkasnya.
Sikap tertutup jajaran Dinas PU ini menimbulkan tanda tanya besar bagi publik. Sejauh mana pengawasan yang dilakukan terhadap CV Putri Aceh? Dan siapakah yang akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan warga yang hancur akibat proyek ini? Masyarakat menunggu langkah tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit proyek yang diduga berpotensi merugikan negara tersebut.
Berita : Mahmud Al Jupri


















