banner 728x250

Kritis: Proyek Peningkatan Jalan Kompol Sudarajat Disinyalir ‘Salah Alamat’ dan Minim Kualitas

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com

Lubuklinggau, [25 November 2025 )– Proyek peningkatan infrastruktur jalan di Kota Lubuklinggau yang didanai APBD T.A 2025 menjadi sorotan tajam. Pekerjaan peningkatan Jalan Kompol Sudarajat yang digadang-gadang akan memantapkan konektivitas, justru menyisakan pertanyaan besar terkait lokasi pelaksanaan, kualitas pengerjaan, dan lemahnya pengawasan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

banner 325x300

 Papan Nama Tunjukkan ‘Taba Baru’, Realita di ‘Belalau II’

Proyek dengan nilai fantastis, yaitu Rp 1.994.927.000,- (Satu miliar sembilan ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah) yang dikerjakan oleh CV. Rayhan Aditya, secara administrasi dan informasi pada papan proyek, seharusnya berlokasi di Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan kejanggalan serius. Proyek peningkatan jalan cor beton tersebut terlihat jelas berlokasi di Kelurahan Belalau II, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Kesalahan penetapan lokasi ini memicu pertanyaan tentang akurasi perencanaan dan kelalaian dalam tahapan pelaksanaan, seolah-olah proyek ini adalah proyek ‘salah alamat’.

 Kualitas Diragukan: Cor Beton Bergelombang dan Pecah

Tidak hanya masalah lokasi, aspek kualitas pengerjaan pun menuai kritik pedas. Hasil pengecoran beton pada jalan tersebut dinilai tidak rapi alias bergelombang, menunjukkan kurangnya ketelitian dan standar pengerjaan.

Lebih mengkhawatirkan lagi, ditemukan bagian jalan cor beton yang sudah pecah, padahal proyek ini belum lama rampung. Kerusakan dini ini secara langsung mempertanyakan kualitas material dan campuran cor beton yang digunakan, serta mengindikasikan bahwa pekerjaan dilakukan secara tergesa-gesa dan berpotensi untuk “kejar target” semata tanpa mengindahkan mutu.

“Terlihat jelas proyek tak berkualitas. Ini menampakan bahwa cor beton tersebut kualitasnya dipertanyakan. Apalagi ada bagian yang sudah pecah. Belum lagi lapisan aspal cair dan pasir di atasnya yang tidak merata,” ujar seorang warga setempat.

 Lemahnya Pengawasan dan Tanggung Jawab

Kondisi lapangan ini mempertegas dugaan bahwa pengawasan terhadap proyek infrastruktur vital ini sangat lemah. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Bidang Bina Marga (PU BM) sebagai pihak yang berwenang dalam pengawasan perencanaan dan pelaksanaan, dianggap teledor dan tidak becus.

Kesalahan fatal dalam penetapan lokasi dan kegagalan dalam menjaga standar kualitas pengerjaan yang didanai miliaran rupiah dari uang rakyat ini mencerminkan sebuah tata kelola proyek yang amburadul.

Siapa yang bertanggung jawab atas kelalaian dalam perencanaan dan pengawasan ini?

Pemerintah Kota Lubuklinggau, khususnya Dinas PU BM, harus segera memberikan klarifikasi terbuka dan mengambil tindakan tegas. Pihak pelaksana, CV. Rayhan Aditya, juga wajib dimintai pertanggungjawaban atas mutu pekerjaan yang diragukan ini. Proyek bernilai miliaran ini seharusnya menjadi cerminan keberhasilan pembangunan, bukan malah menjadi monumen kegagalan kualitas dan salah penetapan.

Admin : Andika saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *