Informasijitu.com_
Musi Rawas, 2 Oktober 2025 — Dugaan penggelapan dana hasil pungutan terhadap siswa SMPN H Wukirsari kembali menjadi sorotan tajam. Kepala sekolah, Ansor, dituding telah memungut uang sebesar Rp500 ribu per siswa kelas 7 dan 8 untuk pengadaan baju olahraga, batik, dan atribut sekolah. Namun, hingga kini janji pengadaan pakaian tersebut tidak pernah terealisasi.
Ali Sadikin, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas yang juga pimpinan tertinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mura, angkat bicara mengenai kasus ini. Ia menegaskan jika benar ada tindakan seperti itu, maka hal tersebut sangat menciderai dunia pendidikan.
“Terima kasih atas informasinya. Persoalan ini akan segera kami tindaklanjuti dengan meneruskan ke inspektorat dan Dinas Pendidikan,” tegas Ali Sadikin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu malam (1/10/25).
Ali Sadikin juga mengungkapkan langkah tegas yang telah diambil terhadap oknum guru sekaligus kepala sekolah dasar yang baru-baru ini viral karena kasus dugaan perselingkuhan. Ia menyebut sudah memerintahkan BKPSDM untuk melakukan pemecatan sementara, sementara proses investigasi sedang berjalan di inspektorat.
Sementara itu, LSM Barisan Pemuda Anti Korupsi (BAPAK) ikut menyoroti kasus SMPN H Wukirsari. Sony, Koordinator LSM tersebut, menduga adanya praktik mark-up dan penyalahgunaan wewenang oleh Ansor. Ia menjelaskan harga pakaian yang dipungut sangat tidak masuk akal, mengingat harga pasar di Lubuklinggau hanya sekitar Rp150 ribu per stel untuk pembelian skala besar yang biasanya dikelola melalui koperasi sekolah.
“Saya mencium indikasi korupsi dan penyalahgunaan jabatan oleh kepala sekolah ini,” kata Sony tegas.
Sony menambahkan, pungutan semacam ini sangat memberatkan siswa di tengah kondisi ekonomi sulit dan melukai hati masyarakat. Ia juga menyoroti ketidaksesuaian kebijakan tersebut dengan program sekolah gratis dan bantuan pakaian gratis dari Bupati Musi Rawas.
“Perbuatan oknum kepala sekolah ini harus kami laporkan ke Kejaksaan Negeri maupun Inspektorat Kabupaten Musi Rawas,” ujarnya.
Di sisi lain, para wali murid yang sudah membayar uang Rp500 ribu sejak hampir dua tahun lalu mengeluhkan janji kepala sekolah yang tak kunjung ditepati. Salah satu wali murid yang enggan disebut namanya mengatakan, anaknya hingga kini belum menerima baju olahraga maupun atribut yang dijanjikan.
“Kami sudah setor uang, tapi baju olahraga belum pernah diberikan. Kami berharap kepala sekolah bisa mengembalikan uang atau setidaknya memenuhi janjinya,” ujar wali murid tersebut.
Warga sekitar bahkan mengaku sudah lama mengetahui praktik pungutan ini, yang selama ini tidak pernah terealisasi dengan baik.
Dari data yang dihimpun, total siswa kelas 7 dan 8 mencapai 275 orang. Jika dikalikan uang pungutan Rp500 ribu per siswa, maka total dana yang terkumpul mencapai Rp137,5 juta. Dana sebesar ini dipertanyakan kejelasan penggunaannya oleh publik.
Sampai berita ini diturunkan, Ansor selaku Kepala SMPN H Wukirsari belum memberikan klarifikasi apapun.
Suber Berita :Kabarkite.com
Editor : Andika Saputra