Informasijitu.com_
Musi Rawas – Aroma ketertutupan menyelimuti pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kerto Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas. Kepala Desa Kerto Sari, Hartoyo , yang seharusnya menjadi sosok paling bertanggung jawab dalam transparansi anggaran, justru terkesan memilih bungkam.
Sudah beberapa kali wartawan mencoba menghubungi melalui pesan singkat hingga WhatsApp, namun sangat disayangkan tidak ada jawaban. Pertanyaan sederhana seputar program padat karya tunai yang menelan anggaran ratusan juta rupiah pun tak kunjung mendapat respons. Sikap “pelit informasi” ini menimbulkan tanda tanya besar: ada apa dengan Dana Desa Kerto Sari?
Anggaran Fantastis, Jawaban Nihil
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, Dana Desa Kerto Sari Tahun Anggaran 2024 mencapai Rp 676.130.000 dengan rincian penyaluran: Tahap I (18 Maret 2024): Rp 377.498.000 Tahap II (19 Agustus 2024): Rp 298.632.000 Tahap III: Rp 0 (belum tersalurkan) Artinya, realisasi penyaluran baru 55,83%, sedangkan sisanya 44,17% masih mengendap.
Ironisnya, sederet kegiatan bernilai fantastis tercatat di APBDes, di antaranya: Padat karya tunai JUT Dusun III Rp 90.000.000 dan Dusun I A Rp 80.000.000. Pelatihan dan bimtek untuk peningkatan kapasitas kades Rp 18.500.000.BLT Dana Desa untuk 44 KK Rp 95.040.000. Pembangunan sarana prasarana berupa CCTV Rp 20.000.000.
Penyuluhan kesehatan, posyandu, PAUD, hingga beasiswa dengan total puluhan juta rupiah. Misteri di Balik Program Desa ,Meski tercatat manis di atas kertas, publik dibuat bertanya-tanya: bagaimana realisasi lapangan? Apakah program benar berjalan sesuai aturan? Ataukah hanya sekadar angka di atas kertas? Minimnya keterbukaan dari Kepala Desa justru memperkuat dugaan adanya “misteri” yang disembunyikan. Padahal, dana desa adalah uang rakyat yang wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.
Sorotan Aktivis Anti-Korupsi , Menyikapi hal ini, sejumlah pegiat anti korupsi angkat bicara. Mereka mendesak aparat penegak hukum agar tidak tinggal diam. “Kalau hal kecil seperti informasi saja sudah ditutup-tutupi, bagaimana dengan pengelolaan dana desa yang nilainya ratusan juta bahkan miliaran rupiah? Penegak hukum harus turun, audit secara formal dan teliti, jangan sampai ada permainan yang merugikan rakyat,” tegas salah satu aktivis.
Publik kini menunggu langkah nyata dari Inspektorat dan aparat hukum. Transparansi harus ditegakkan. Jika terus dibiarkan, bau busuk dugaan penyimpangan Dana Desa Kerto Sari akan semakin menyengat.
Editor : Andika Saputra