LUBUKLINGGAU – Rencana Grand Opening Cafe QQ dan Karaoke yang dijadwalkan pada 10 Desember 2025 di Jalan Sriwijaya/Belakang GOR Petanang, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, menuai gelombang penolakan keras dari kalangan tokoh agama. Promosi acara yang viral di media sosial, menampilkan pesta DJ dengan beragam paket minuman beralkohol hingga jutaan rupiah, dinilai sarat potensi maksiat.
(09/12/2025) Malam menjelang pembukaan, poster-poster yang beredar memantik kontroversi. Acara yang akan dimulai pukul 20.00 WIB pada Rabu malam Kamis tersebut mengundang berbagai DJ dan menetapkan tiket masuk Rp100.000. Yang lebih mencolok, daftar paket sofa menunjukkan penawaran minuman keras premium dengan harga fantastis:
Paket Sofa Harga Detail Konten Utama
Paket 1 Rp1.000.000 1 Bir Besar, 4 Tiket Gratis
Paket 2 Rp2.500.000 1 Civas, 5 Tiket Gratis
Paket 3 & 4 Rp3.000.000 1 Civas, 5/6 Tiket Gratis
Paket 5 Rp3.500.000 1 Martir, 7 Tiket Gratis
Sorotan Tajam Tokoh Agama: “Hiburan Bernilai Maksiat Merusak Akal dan Norma”
Menanggapi rencana pembukaan ini, Ustadz Atiq Fahmi, seorang tokoh agama terkemuka, angkat bicara dengan nada tegas dan tanpa kompromi. Ia menyerukan penolakan terhadap tempat hiburan yang dinilainya membawa kemudaratan.
“Apapun bentuknya tempat hiburan itu dan di kota mana pun kalau bisa jangan pernah ada di kota mana pun, apalagi hiburan itu bernilai maksiat,” ujar Ustadz Atiq Fahmi saat diwawancarai awak media.
Ustadz Atiq secara gamblang menyoroti bahaya yang terkandung dalam paket-paket yang ditawarkan, terutama adanya minuman keras dan potensi penyalahgunaan narkoba, serta nilai-nilai prostitusi dan perzinahan.
“Di situ ada minuman keras, di situ ada narkoba baik terang-terangan maupun terselubung, apalagi ada nilai-nilai prostitusi perzinahan. Itu tentu akan merugikan dunia dan akhirat,” tegasnya.
Melawan Pancasila dan Merusak Kemanusiaan
Menurut Ustadz Atiq Fahmi, keberadaan tempat seperti itu bukan hanya merusak moral, tetapi juga bertentangan dengan dasar negara.
“Secara dunia kalau kita kaji dengan Pancasila, merugikan Ketuhanan Yang Maha Esa sila pertama, yang kedua nilai-nilai kemanusiaan. Karena yang terjadi di sana adalah kepribinatan yang ada. Kenapa? Karena narkoba, minuman keras, kita tahu semua merusak akal manusia,” tandasnya.
Ia mengingatkan bahwa tempat hiburan sejenis sering menjadi lokasi kasus kriminal, mulai dari pembunuhan hingga kematian akibat overdosis yang tidak terekspos. Ustadz juga menyinggung dampak ekonomi dan sosial, di mana uang yang seharusnya menjadi hak istri dan anak justru dihabiskan demi kenikmatan sesaat di tempat maksiat.
Bukan Standar Kemajuan Daerah
Ustadz Atiq Fahmi secara keras menolak anggapan bahwa maraknya diskotik atau tempat hiburan malam sejenis adalah indikator kemajuan suatu kota.
“Apalagi yang namanya diskotik itu tidak termasuk standar majunya satu daerah. Standarnya kemajuan daerah itu dapat dilihat dari ekonomi yang sejahtera, banyaknya lapangan kerja, jalannya yang bagus, pendidikannya yang berkualitas,” kritiknya.
Ia mendesak agar masyarakat menolak, dan meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang izin tempat-tempat semacam itu. Ustadz Atiq menyerukan agar kegiatan hiburan yang dibuat seharusnya sebatas live music biasa, tanpa minuman keras dan tanpa pelayanan yang bersentuhan dengan norma agama dan sosial.
“Bukan ditakar dengan banyaknya diskotik dan orang yang bermaksiat, itu justru balik ke zaman jahiliyah,” tutupnya dengan nada yang sangat tegas.
Penolakan keras dari tokoh agama ini menempatkan Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam posisi sulit menjelang rencana pembukaan Cafe QQ & Karaoke yang tinggal menghitung jam.
Berita : Lili Suryani


















