banner 728x250

Dugaan Keras Gratifikasi dalam Swakelola Rutin Pemkab Musi Rawas: Halaman Belakang Bak Hutan Belantara!

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com

MUSI RAWAS – Anggaran rutin yang dialokasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas untuk swakelola belanja pemeliharaan rutin bangunan gedung, termasuk bangunan gedung tempat kerja, diduga keras menjadi sasaran praktik gratifikasi dan tindak pidana korupsi.

banner 325x300

Dugaan kuat ini muncul setelah ditemukannya kondisi lapangan yang bertolak belakang dengan alokasi anggaran berkala.

Fakta di Lapangan: Kontras dengan Anggaran

Pada hari Kamis (04/12/2025), berdasarkan pengamat dari salah satu seorang aktivis dari Lubuk Linggau dan Musi Rawas, melakukan peninjauan langsung di lokasi. Hasilnya mengejutkan:

“Saya sangat prihatin terkait halaman belakang dan pagar Pemkab Musi Rawas yang tidak terurus sama sekali, bahkan seperti hutan belantara,” ujar kepada awak media.

Kondisi tidak terawat ini memicu kecurigaan serius terhadap penggunaan dana pemeliharaan rutin.

“Kami sangat menduga keras adanya gratifikasi tindak korupsi dalam swakelola belanja rutin yang dianggarkan oleh Pemkab Musi Rawas. Pertanyaannya, di manakah anggaran berkala yang seharusnya direalisasikan itu?” tegas Astuti.

 

Langkah Hukum dan Investigasi Menanti

Astuti menyatakan komitmennya untuk tidak tinggal diam. Ia berencana untuk segera melakukan musyawarah dengan berbagai pihak ahli, antara lain:

Tenaga Ahli Birokrasi Pemerintah Tim Badan Anggaran (Banggar) Pemerintah Tenaga Ahli Gratifikasi Tindak Korupsi Tenaga Ahli Hukum

Dugaan ini juga mendapat sorotan tajam dari praktisi hukum. Rori Fadli, S.H., salah satu lawyer terkemuka di Provinsi Sumatera Selatan, turut mengamati dan mengkaji temuan tersebut.

 

“Ini sangat jelas sekali kami duga adanya praktik Gratifikasi Tindak Korupsi yang sudah tersistem oleh pemerintah, bahkan mampu mengelelabuhi para penggiat antikorupsi,” kata Rori Fadli.

Ia menekankan pentingnya transparansi anggaran sebagai kunci pengungkapan.”Kita tunggu saja sambil menanti Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun 2025 ini. Kita akan lihat berapa nominal swakelola rutin yang telah dianggarkan, khususnya oleh Sekretariat Daerah Musi Rawas. Kami juga akan melihat dan mengkaji laporan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP),” tutup Rori Fadli.

Temuan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana rutin yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pemeliharaan fasilitas publik.

Berita : Astuti

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *