Lubuklinggau,Informasijitu.com
Penambangan galian C yang diduga ilegal tidak jauh dari jalan poros Jalan Lintas Utara 1 kota lubuklinggau ,sumatera selatan kini sedang beroperasi, memicu berbagai dampak lingkungan. Berdasarkan pantauan awak media, terlihat jelas air sungai yang sudah berwarna keruh dan kuning, serta debu yang mengotori jalan.
Kegiatan penambangan yang berlangsung ini tampaknya tidak mematuhi standar lingkungan yang berlaku. Debu dari kegiatan penambangan tersebut menutupi jalan, mengganggu pengendara dan penduduk setempat. Selain itu, air sungai yang keruh mengindikasikan bahwa limbah penambangan telah mencemari sumber air.
Saat masuk lebih dalam ke jalur pemukiman, terlihat beberapa truk dam yang sedang bergantian memuat hasil kerukan dari penambangan tersebut. Keterangan dari warga sekitar mengungkapkan bahwa penambangan ini mengeruk batu dan koral di pinggiran sungai, yang menjadi penyebab utama kerusakan lingkungan yang terjadi. (Rabu ,26 Juni 2024)
“Penambangan ini berjalan terus-menerus dan mengeruk di pinggiran sungai, mengambil batu dan koral. Dampaknya, air sungai jadi keruh dan debu di jalan sekitar jadi penuh debu,” tukas seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menghentikan aktivitas penambangan ini dan mengembalikan kondisi lingkungan seperti semula. Penambangan ilegal seperti ini bukan hanya merusak alam, tetapi juga mengancam kesehatan dan keselamatan warga sekitar. (Red)