MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, melalui Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan, mengalokasikan anggaran sebesar Rp191.500.000 dari APBD Tahun 2025. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembangunan saluran irigasi di Desa Suka Muliya, Kecamatan Sumberharta. Proyek ini dipercayakan kepada pihak rekanan CV. Mitrayasa dengan waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja.
Namun, hasil pantauan awak media Informasi Jitu di lapangan beberapa waktu lalu, proyek yang semestinya menjadi harapan petani itu justru menuai sorotan. Diduga terdapat sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaannya, mulai dari kedalaman pondasi yang dianggap tidak sesuai, penggunaan pasir yang diduga kurang berkualitas, hingga adukan semen yang dinilai minim takaran.
Indikasi tersebut menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas dan ketahanan saluran irigasi yang sedang dibangun. Padahal, proyek senilai ratusan juta rupiah ini sejatinya diperuntukkan untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa Suka Muliya.
Ironisnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PU Cipta Karya, Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas belum dapat memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan kejanggalan di proyek irigasi tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah daerah tidak menutup mata, serta melakukan pengawasan ketat agar anggaran besar yang digelontorkan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi warga, bukan sekadar proyek formalitas yang sarat masalah
Penulis : Al Mahmud Al Jupri
Editor : Andika Saputra