banner 728x250

Diduga Abaikan Aturan PKTD , PJ Kades Bamasko Ungkap Karena Banyak Yang Di Pikir 

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com _

Musi Rawas – Sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari Dana Desa di Desa Bamasko, Kecamatan tua negeri kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan tengah menjadi sorotan publik. Berdasarkan informasi dari warga dan hasil investigasi lapangan, berbagai kegiatan tersebut diduga tidak mematuhi prinsip Padat Karya Tunai Desa (PKTD) sebagaimana diamanatkan dalam Permendes PDTT.

banner 325x300

PKTD seharusnya memberikan peluang kerja bagi masyarakat desa, terutama kelompok miskin, penganggur, dan setengah penganggur. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejumlah proyek fisik di Desa Bamasko justru dikerjakan oleh kelompok tertentu, yang terkesan menutup akses partisipasi masyarakat secara luas. Hal ini memunculkan kesan adanya praktik pilih kasih dalam pelaksanaan kegiatan.

Tak hanya persoalan mekanisme pelaksanaan, beberapa warga juga mengeluhkan hasil pembangunan yang sudah mulai rusak, padahal proyek tersebut belum lama rampung. Kondisi ini menimbulkan dugaan akan rendahnya kualitas pekerjaan serta lemahnya pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

Data Anggaran Kegiatan Dana Desa yang Dipertanyakan Berdasarkan informasi yang diperoleh, berikut beberapa rincian kegiatan dan anggaran yang menjadi perhatian:Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, drainase, selokan, dll)Rp 85.000.000 Rp 21.000.000

Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (poster, baliho LPJ/APBDes) Rp 1.000.000Rp 2.000.000 Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD) – termasuk pelayanan KB dan obat-obatanRp 12.000.000

Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Posyandu dan Polindes Rp 11.000.000 ,Rp 80.000.000

Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, insentif kader, dll)Rp 15.500.000Pembangunan Sarana APE PAUD/TK/TPQ/Madrasah Rp 50.000.000 Penyuluhan dan Pelatihan Kesehatan Masyarakat

Rp 5.000.000 Pembuatan Jaringan Komunikasi dan Informasi DesaRp 30.000.000 ,Operasional PAUD dan TK Desa (honor pengajar, seragam, dll) Rp 27.000.000

Keadaan Mendesak (tidak dijelaskan rinci) Rp 64.800.000 Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Rp 10.000.000 Pengembangan Sarana Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi Rp 26.000.000

Total anggaran dari berbagai kegiatan ini mencapai ratusan juta rupiah, namun sebagian warga mempertanyakan sejauh mana manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.

Tanggapan Pj Kepala Desa ,(22/06/25)

Penjabat (Pj) Kepala Desa Bamasko, Adi Chandra, saat dikonfirmasi media, tidak membantah adanya pertanyaan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Memang kegiatan itu tahun lalu, dan sudah sering dipertanyakan. Tapi kita harus paham, tidak semua warga di desa ini sepenuhnya mendukung saya,” ujar Adi Chandra.

Lebih lanjut, saat ditanya soal pelaksanaan padat karya tunai yang seharusnya mengedepankan pelibatan masyarakat, Adi Chandra justru memberikan pernyataan yang menuai perhatian.

“Kalau soal padat karya tunai itu kita ingin patuhi, tapi kalau semua harus sesuai aturan, mungkin kita tidak dapat apa-apa. Banyak hal yang perlu dipikirkan, mulai dari teman-teman dan yang lainnya. Bagaimana semua itu bisa dipikirkan kalau harus kaku mengikuti aturan?”

Pernyataan tersebut menimbulkan kekhawatiran di tengah warga, yang menilai bahwa pengelolaan Dana Desa seolah tidak mengindahkan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan terhadap masyarakat.

Desakan Warga dan Harapan Penegakan Aturan

Sejumlah warga berharap agar pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan, inspektorat kabupaten, hingga aparat penegak hukum, dapat melakukan penelusuran lebih lanjut atas dugaan pelanggaran ini. Mereka meminta agar pengelolaan Dana Desa benar-benar diawasi dan dipastikan memberi dampak nyata bagi masyarakat.

“Kalau masyarakat terus dikesampingkan dan aturan hanya jadi formalitas, lalu untuk siapa sebenarnya dana desa ini?” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi lanjutan dari pihak kecamatan maupun instansi pengawas terkait tindak lanjut atas laporan warga dan investigasi ini.

Editor : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *