banner 728x250

Anggaran “Siluman” Kendaraan Dinas Mura Utara: Realisasi Melebihi Batas, SEKDA Diduga Bungkam!

banner 120x600
banner 468x60

Informasijitu.com_

MUSI RAWAS UTARA, SUMATERA SELATAN — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menjadi sorotan tajam setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi pemborosan anggaran fantastis pada pos Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Tahun Anggaran 2024. Temuan BPK ini menunjukkan adanya realisasi biaya pemeliharaan yang secara signifikan melebihi standar yang telah ditetapkan oleh Pemkab sendiri, padahal anggaran BBM/Bahan Bakar Minyak sudah dipisahkan!

banner 325x300

Anggaran “Bengkak” di Tengah Aturan Bupati

Berdasarkan dokumen hasil pemeriksaan BPK, Pemkab Muratara telah memiliki pagar pembatas anggaran berupa Peraturan Bupati Nomor 108 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan TA 2024, yang mengatur batas maksimal biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas.

Namun, alih-alih mematuhi aturan tersebut, BPK justru menemukan fakta mencengangkan:

Pemisahan Anggaran: Sekretariat Daerah (Setda) menganggarkan belanja pemeliharaan kendaraan dinas TANPA menyertakan biaya Bahan Bakar Minyak (BBM). Anggaran pemeliharaan hanya mencakup servis rutin, perbaikan, dan pembelian ban. Biaya BBM dianggarkan secara terpisah dalam pos Belanja Bahan Bakar dan Pelumas.

Realisasi Jebol Batas: Meskipun biaya BBM telah dipisahkan, realisasi Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Jabatan dan Operasional terbukti melebihi standar biaya pemeliharaan yang tercantum dalam Peraturan Bupati.

Temuan BPK secara spesifik menyoroti rincian biaya pemeliharaan kendaraan dinas roda empat, termasuk yang digunakan oleh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, yang realisasi biaya servis dan biaya BBM-nya dicatat melampaui standar yang seharusnya.

URAIAN ANGGARAN ALOKASI ANGGARAN (Rp) REALISASI (Rp) PERSENTASE (%)

Belanja Pemeliharaan Alat Angkutan Darat Bermotor 2.402.660.000,00 2.137.481.000,00 88,96% Belanja Bahan-Bahan Bakar dan Pelumas 3.821.842.000,00 2.481.367.937,00 64,93% TOTAL 6.224.502.000,00 4.618.848.937,00 74,20%

Meski total realisasi keseluruhan masih di bawah anggaran total, poin kritisnya adalah realisasi biaya pemeliharaan saja sudah melebihi standar biaya per unit yang diatur dalam Perbup. Temuan ini berpotensi merugikan keuangan daerah karena adanya pemborosan yang tidak sesuai ketentuan.

 

Pejabat Terkait “Menghilang”: Sekda Muratara Bungkam!

Di tengah panasnya temuan BPK ini, sorotan media tertuju pada pihak-pihak yang bertanggung jawab. Namun, upaya konfirmasi awak media untuk mendapatkan klarifikasi dan pertanggungjawaban dari pejabat terkait menuai tembok.

Elvandari, yang menjabat sebagai Sekda  Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, diduga bungkam total. Ketika dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp mengenai temuan BPK yang krusial ini, tidak ada jawaban atau tanggapan apapun yang diberikan.

Sikap bungkam dari pejabat tinggi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan media: Mengapa transparansi dihindari? Keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban atas penggunaan uang rakyat adalah mandatory, terutama terkait temuan lembaga audit negara seperti BPK.

Publik menuntut agar Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, khususnya pihak-pihak yang terkait dengan pengelolaan anggaran kendaraan dinas, segera memberikan penjelasan rinci mengenai lonjakan biaya pemeliharaan yang melebihi standar resmi. Keheningan pejabat hanya akan memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Editor : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *