Infrormasijitu.com
LUBUKLINGGAU – Pembangunan gedung kantor Kelurahan Taba Baru, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, yang kabarnya menelan anggaran lebih dari satu miliar rupiah kini menjadi sorotan tajam. Proyek dua lantai ini diduga keras tidak mematuhi standar konstruksi bangunan yang layak, menimbulkan kekhawatiran serius terkait kualitas, ketahanan, dan dugaan kuat ketidak-transparanan anggaran daerah.
Temuan Lapangan yang Mencengangkan
Berdasarkan pantauan langsung tim awak media di lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan struktural yang patut dipertanyakan. Salah satunya adalah pada bagian slop di atas pondasi, di mana terlihat jelas adanya pengisian dengan pecahan material batu bata.
Lebih mengkhawatirkan lagi, di beberapa titik di bawah pondasi, didapati kondisi yang ‘kopong’ atau tidak terisi sempurna. Bahkan, terdapat pondasi baru yang terkesan menumpang di atas struktur bangunan lama, sebuah praktik yang berpotensi melemahkan kekuatan dan stabilitas gedung dua lantai tersebut.
Transparansi ‘Nol Besar’: Papan Merek Raib!
Indikasi ketidak-transparanan semakin menguat lantaran tidak adanya papan merek proyek yang seharusnya dipasang jelas di lokasi, sesuai dengan aturan keterbukaan informasi publik dan standar pelaksanaan proyek pemerintah.
Saat diwawancarai, salah satu pekerja konstruksi membenarkan hilangnya informasi vital tersebut. “Papan merek memang tidak ada, karena kami hanya bekerja. Kalaupun mengenai pembangunan ini, kami juga tidak tahu banyak atas proyek ini, kami hanya bekerja saja,” ujar pekerja yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa mereka hanya pelaksana teknis.
Tukang Bocorkan Angka dan Barang Bekas
Beberapa tukang di lokasi pembangunan membeberkan detail yang semakin memperjelas besaran proyek ini. Mereka menegaskan bahwa bangunan tersebut direncanakan setinggi dua tingkat dengan estimasi anggaran “kurang lebih 1 Milyar lebih”.
Selain itu, para pekerja juga mengungkapkan adanya penggunaan material bekas, di mana seng dan kusen bekas bangunan lama dibawa oleh pihak pemborong. “Tinggal itulah sisanya Pak,” kata salah seorang tukang, menimbulkan pertanyaan ke mana sisa material bekas layak pakai tersebut dialokasikan, dan apakah hal ini memengaruhi mutu bangunan baru.
Kepala Dinas dan Pemborong Belum memberikan jawaban
Hingga berita ini ditayangkan, upaya konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait, baik dari Kepala Dinas terkait maupun pihak Pemborong/Kontraktor, belum membuahkan hasil. Belum ada jawaban resmi yang diberikan mengenai dugaan pelanggaran standar bangunan dan hilangnya transparansi proyek bernilai fantastis ini.
Publik Lubuklinggau kini menanti dengan cemas dan mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat untuk segera turun tangan melakukan audit investigasi menyeluruh. Jika dugaan kejanggalan ini terbukti, maka kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Taba Baru terancam oleh bangunan yang tidak layak, dan potensi kerugian negara akibat proyek “asal jadi” ini harus diusut tuntas!
Editor : Andika Saputra


















