banner 728x250

Ada Apa Dengan Dana Bos SMPN Selangit ,Anggaran Perpustakaan Rp40 Juta Jadi Sorotan, Kepala Sekolah Pilih Bungkam

banner 120x600
banner 468x60

 

MUSI RAWAS – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di SMPN Selangit tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, realisasi anggaran tahun 2024-2025 diduga tidak transparan dan terkesan ditutup-tupi oleh pihak manajemen sekolah.

banner 325x300

 

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sekolah ini menerima kucuran dana hingga ratusan juta rupiah per tahun. Namun, terdapat beberapa poin belanja yang dinilai janggal dan tidak berbanding lurus dengan kondisi fisik di lapangan.

 

Anggaran Perpustakaan Fantastis

Salah satu poin yang paling mencolok adalah alokasi untuk Pengembangan Perpustakaan yang mencapai angka Rp40 juta per tahun. Anggaran sebesar ini dipertanyakan oleh berbagai pihak, mengingat aktivitas literasi dan penambahan koleksi buku di sekolah tersebut dinilai tidak mengalami perubahan signifikan.

 

“Anggaran 40 juta untuk perpustakaan itu angka yang besar bagi tingkat SMP. Jika benar dialokasikan, seharusnya ada pembaharuan buku secara masif atau digitalisasi sistem. Tapi kalau kondisinya begitu-begitu saja, wajar jika muncul pertanyaan: ke mana aliran dananya?” ujar salah satu pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan namanya.

 

Kepala Sekolah Enggan Berkomentar

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media untuk mendapatkan klarifikasi dari Kepala Sekolah SMPN Selangit ,Anita ,Justru menemui jalan buntu. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Sekolah yang bersangkutan seolah “bungkam” dan enggan memberikan penjelasan detil mengenai rincian penggunaan anggaran tahun 2024-2025.

 

Sikap tertutup ini dinilai melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta menyalahi petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan dana BOS yang mewajibkan sekolah memasang papan transparansi anggaran.

 

Analisis Tajam: Mengapa Ini Perlu Diaudit?

Berdasarkan situasi di atas, berikut adalah analisis mengenai potensi penyimpangan yang mungkin terjadi:

 

Potensi Mark-up (Penggelembungan Harga): Anggaran Rp40 juta untuk perpustakaan setiap tahun (berulang) sangat rawan menjadi celah mark-up jika pengadaan buku atau fasilitas perpustakaan dilakukan melalui vendor yang tidak jelas atau fiktif.

 

Kurangnya Pengawasan Komite dan Dinas: Sikap diamnya Kepala Sekolah menunjukkan lemahnya fungsi kontrol dari Komite Sekolah dan pengawas dari Dinas Pendidikan setempat. Dana ratusan juta yang dikelola secara “mandiri” tanpa pengawasan publik adalah resep utama terjadinya korupsi.

 

Ketimpangan Fasilitas: Dengan anggaran ratusan juta, SMPN Selangit seharusnya memiliki standar pelayanan minimal yang prima. Jika sarana prasarana sekolah masih terlihat memprihatinkan, maka patut diduga terjadi pengalihan anggaran untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

 

Langkah Selanjutnya?

Pihak berwenang, baik Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH), didorong untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana BOS SMPN Selangit tahun 2024-2025. Publik menanti transparansi, bukan aksi bungkam yang justru memperkuat dugaan adanya “permainan” di balik meja

Admin : Andika Saputra

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *