Informasijitu.com _
Musi Rawas 10 Juli 2024 — Pupuk bersubsidi, yang seharusnya meringankan beban petani, kini menjadi ajang bisnis oleh oknum pengecer di Desa Megang sakti IV. Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan Edi Sutrisna seorang pengecer pupuk bersubsidi di desa tersebut, mengungkapkan bahwa tiap kelompok tani di desa ini memiliki kuota masing-masing. Misalnya, kelompok tani jagung mendapatkan jatah 2 ton per kelompok, sedangkan untuk coklat, alokasi mencapai 8 ton dan hanya tersedia di Desa Megang sakti IV
Edi Sutrisna ,Pengecer Pupuk Subsidi menjelaskan Saat Diwawancarai Dikediamannya , “Di wilayah saya terdapat tujuh desa, dan masing-masing kelompok tani mendapatkan jatah sesuai dengan jenis tanaman. Untuk jagung, jatahnya 2 ton per kelompok, sedangkan untuk coklat, setiap kelompok mendapatkan 8 ton, tetapi ini hanya berlaku di Desa Megang Sakti IV ,karena yang ada coklat hanya di desa ini
Sempat dikatakannya mengenai jenis pupuk itu ada 2 jenis Urea dan phosnka ,untuk harga persaknya itu 120 untuk urea dan phonska Rp 155 ,dan mpk persaknya ,Rp 165 persak
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun dari beberapa narasumber terpercaya, praktik curang terungkap di lapangan. Didapati bahwa harga pembelian pupuk bersubsidi tersebut sekitar Rp150.000 lebih per sak, jauh di atas harga eceran yang seharusnya ditetapkan.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa oknum pengecek tersebut telah menjadikan pupuk bersubsidi sebagai ladang bisnis pribadi, dengan cara menjual pupuk di atas harga eceran yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini tentunya merugikan petani yang seharusnya mendapatkan akses ke pupuk dengan harga yang terjangkau untuk mendukung produksi pertanian mereka.
Perilaku tidak etis ini mengundang keprihatinan berbagai pihak, terutama bagi petani yang mengandalkan pupuk bersubsidi untuk meningkatkan hasil panen mereka. Adanya indikasi bahwa oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi tanpa memikirkan nasib para petani menambah kecemasan akan ketidakadilan dalam distribusi bantuan pertanian.
Kedepannya, diharapkan pihak berwenang dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi dilakukan dengan transparan dan adil demi kesejahteraan para petani di desa-desa di sekitar Desa Benai. ( Red )