Musi Rawas — Sepanjang tahun 2025, aliansi aktivis yang tergabung dari wilayah Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Musi Rawas Utara (MLM) gencar menyoroti adanya indikasi penyimpangan dalam sejumlah proyek infrastruktur daerah. Berdasarkan temuan di lapangan, mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Bank Jek, perwakilan dari pemuda anti korupsi Silampari. Ia mendesak agar penegak hukum tidak tinggal diam melihat potensi kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan juta rupiah dari berbagai proyek fisik tersebut.
”Kami meminta pihak penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk segera mengusut tuntas, mengaudit, dan memeriksa pihak-pihak terkait atas dugaan kerugian negara pada proyek-proyek ini,” ujar Bank Jek.
Rincian 5 Proyek dan Dugaan Kerugian Negara (2025)
Berikut adalah lima kegiatan pembangunan yang disorot oleh para aktivis beserta nilai kontrak dan estimasi dugaan kerugian keuangan negara:
- Pembangunan Gedung Griya Agung Komplek Rumah Dinas Bupati Mura
- Kontraktor: CV. Putri Cahyani
- Nilai Kontrak: Rp14.990.500.000,00
- Dugaan Kerugian Negara: Rp666.531.682,37
- Pembangunan Mess Karyawan & Gedung Pendopoan Kompleks Rumah Dinas Bupati Mura
- Kontraktor: PT. Pandawa Maju Jaya
- Nilai Kontrak: Rp19.839.000.000,00
- Dugaan Kerugian Negara: Rp186.611.649,05
- Lanjutan Pembangunan RSUD dr. Sobirin Kabupaten Musi Rawas
- Kontraktor: CV. Maharani
- Nilai Kontrak: Rp9.954.600.000,00
- Dugaan Kerugian Negara: Rp223.934.122,63
- Lanjutan Pembangunan Taman Olahraga Muara Kati (TOM) Kec. TPK
- Kontraktor: CV. Hady Karya
- Nilai Kontrak: Rp6.825.000.000,00
- Dugaan Kerugian Negara: Rp86.316.970,21
- Revitalisasi Alun-Alun Kabupaten Musi Rawas di Muara Beliti
- Kontraktor: CV. Gilang Karya Persada
- Nilai Kontrak: Rp3.987.000.000,00
- Dugaan Kerugian Negara: Rp99.717.720,97
Desakan Transparansi Anggaran
Para aktivis menilai bahwa proyek-proyek berskala besar yang menggunakan dana rakyat ini seharusnya dikerjakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku sepanjang tahun anggaran 2025. Indikasi kerugian dari berbagai titik pembangunan ini dikhawatirkan menjadi celah praktik korupsi yang merugikan masyarakat luas di Musi Rawas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana maupun instansi pemerintah terkait di Kabupaten Musi Rawas masih dalam upaya konfirmasi lebih lanjut untuk dimintai tanggapan resmi mengenai temuan tersebut.
Admin : Andika Saputra



















