MUSI RAWAS — Sikap tidak profesional dan terkesan menutup-nutupi indikasi penyimpangan kembali diperlihatkan jajaran Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Musi Rawas. Menyusul gundahnya publik atas gempuran berita seputar dugaan kejanggalan proyek revitalisasi di SDN Trans Ciptodadi, pihak Diknas sempat memanggil Komisi IV DPRD Musi Rawas dan sejumlah awak media ke ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan. Namun, pertemuan tersebut justru berbuntut kekcewaan mendalam.
Dalam forum yang semula diniatkan sebagai ajang klarifikasi tersebut, anggota Komisi IV DPRD Musi Rawas, Lubis, mencecar pihak dinas dan menuntut pembuktian legalitas struktur Panitia Pembangunan Sekolah Mandiri (P2SP).
Langkah tegas ini dipicu fakta mengejutkan: nama Yogi yang dicantumkan sebagai Ketua P2SP dalam proyek tersebut disinyalir hanya “nama tempelan”. Yogi secara terbuka mengaku tidak pernah diangkat, dilibatkan, apalagi menjalankan peran sebagai Ketua P2SP SDN Trans Ciptodadi.
Guna membongkar dugaan rekayasa administrasi ini, Komisi IV secara resmi meminta pihak Diknas menyerahkan bukti fisik dan dokumen otentik pembentukan P2SP, yang meliputi:
- Data hasil pembentukan P2SP,
- Berita Acara pembentukan,
- Daftar hadir peserta rapat,
- Foto dokumentasi kegiatan, serta
- Surat Keputusan (SK) resmi P2SP.
Merespons desakan tersebut, pejabat Dinas Pendidikan Musi Rawas berjanji akan menyerahkan seluruh kelengkapan berkas pada hari Kamis. Namun, janji tinggal janji. Hingga tenggat waktu berlalu, tak satupun dokumen yang diserahkan. Pihak dinas terbukti hanya mengumbar “omong kosong” (omdo) tanpa ada iktikad baik untuk membuka tabir transparansi.
Sikap mengulur waktu dan pengabaian janji oleh Dinas Pendidikan Musi Rawas ini memantik sorotan tajam. Kegagalan menunjukkan dokumen paling mendasar seperti SK dan Berita Acara memperkuat dugaan adanya praktik “main mata” serta rekayasa dalam pengelolaan anggaran revitalisasi sekolah.
Kejadian ini melahirkan tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kabupaten Musi Rawas. Ketidakmampuan Diknas menyajikan bukti legalitas P2SP memperlihatkan betapa bobrok dan tidak seriusnya jajaran dinas dalam mengawal serta mengawasi penggunaan uang rakyat yang dialokasikan untuk fasilitas pendidikan anak bangsa.
Admin : Andika Saputa


















